Dilaporkan Ke Polres SIMALUNGUN : "HASIM Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2 Diduga Melakukan Penistaan Etnis Simalungun".
KABARRILIS,SIMALUNGUN, - Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2 Muhajidin Nur HASIM Tumpak Siregar dilaporkan ke Polres SIMALUNGUN pada tgl 27/10 dengan Nomor Surat GEMAPSI, 19/Sim/XI/2020 disampaikan oleh Ketua Umum GEMAPSI Anthony Damanik SP, dan Sekjen Henson Saragih SH. Rabu (28/10/2020).
Pada laporan Pengaduan GEMAPSI ke Polres SIMALUNGUN Sumatera Utara HASIM calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2 telah meleceh kan dan pembohongan Publik dengan mengatakan HASIM =Halak Simalungun dan langsung mendeklerasikan nya dilayak ramai diKabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Pengurus GEMAPSI di halaman Polres Simalungun Sumatera Utara 27/10 menjelaskan kepada awak media ini, sebelum nya GEMAPSI telah menyampai kan Surat Somasi kepada Muhajidin Nur HASIM calon Bupati Simalungun Nomor 2 yang mana meminta agar menghapus baliho spanduk bertulis kan HASIM yaitu Halak Simalungun (Red bahasa Indonesia Orang SIMALUNGUN) serta Minta maaf kepada seluruh masyarakat Simalungun dan khusus nya Etnis Simalungun dan tidak mengurangi lagi melakukan kesalahan yang sama lagi.
Sampai berakhir nya waktu yang ditentukan SOMASI tadi yang disampaikan kepada Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2 HASIM Tumpak Siregar, GEMAPSI masih banyak melihat tulisan tersebut di kenderaan, spanduk dan baliho bertuliskan HASIM (Halak Simalungun) Padahal pada penjelasan SOMASI sebelum nya pada hasil seminar Partuha Maujana SIMALUNGUN 2008 Hal 3menyatakan dan hasil seminar 1964 isobut Halak Simalungun na marhap Simalungun.
Berikut perjemahan nya pada bahasa Indonesia tentang seminar tadi Halak Simalungun Atau Orang Simalungun yang menerima dan mempraktek kan budaya Simalungun dalam kehidupan sehari hari.
Selanjutnya dikatakan Ketua GEMAPSI, HASIM Tumpak calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2telah melakukan dugaan tindak kejahatan Pidana Pembohongan Publik mengatakan bahwa Halak Simalungun dan deklarasiikan nya lagi.
Hasim atau Muhajidin Nur HASIM calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2 telah melakukan Penistaan etnis Simalungun Sumatera Utara termasuk penghinaan etnis Simalungun sebagai Halak Simalungun.
Ketua GEMAPSI meminta
Kepada Kapolres SIMALUNGUN AKBP Agus Waluyo agar melakukan pemeriksaan dan memproses pengaduan GEMAPSI sesuai dengan Undang Undang berlaku ujarnya.
Penulis : Syam Hadi Purba Tambak .SH.
Sumber : BAROMETER INDONESIA NEWS
Post a Comment