Keamanan
Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 Dengan PPKM Mikro
JAKARTA, KABAR-RILIS.COM - Antisipasi penyebaran virus covid-19 sekaligus Melaksanakan giat himbauan Sesuai Pergub DKI Jakarta No.101 tahun 2020, Pergub DKI Jakarta No.3 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perda DKI Jakarta No.2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Virus Covid - 19 2019 dan Kepgub DKI Jakarta No.19 Tahun 2021 Tentang Protokoler Kesehatan Pada Masa PPKM Diwilayah Kec Cengkareng.
Tiga pilar Cengkareng kembali melaksanakan apel gabung dalam rangka kegiatan PPKM Mikro pada pukul 23.00 WIB di halaman Kantor Kecamatan Cengkareng, Jalan Utama 1 No. 01, Rw. 04 Kel. Cengkareng Barat Kec. Cengkareng, Jakarta Barat, Jum'at 26 Maret 2021, Pukul 23.00 Wib.
Ungkap Danramil 04 Cengkareng, Kapten Cpl Edy Moerdoko kegiatan PPKM Mikro dengan 18 personil gabungan tiga pilar Cengkareng.
Ia mengatakan, PPKM Mikro dengan sasaran Kerumunan Taman Palm, Pasar Rakyat Cengkareng, Caffe CS One, Dangdut Jalanan Depan Mall Ramayana dan Dangdut Jalan Kamal Raya.
"Dengan Route , Jalan Kamal Raya, Outer Ring Road, Boulevard Raya Cengkareng Timur, Jalan City Resort Boulevard, Kamal Raya dan Jalan Lingkar Luar Barat."Terang Danramil Kapten Edy Moerdoko.
Pewarta SUHATNO
Copyright kabarrilis.com
Via
Keamanan
Post a Comment