Keamanan
Jelang Bulan Ramadhan, Petugas Gabungan Razia THM Dan Di Segel Antisipasi Buka Kembali
BEKASI, KABAR-RILIS.COM - Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Metro Bekasi bersama Dandim 0509 beserta Satpol PP Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Tim Gugus Covid 19, melakukan giat operasi yustisi PPKM di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), di wilayah Hukum Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, (27/03/2021) malam.
Petugas gabungan yang tergabung dalam unsur POLRI - TNI beserta Satpol PP tersebut yang di pecah menjadi dua Tim, yakni Tim A dan Tim B, untuk Tim A, di Kawasan Pulo Nyamuk, Kecamatan Cikarang Barat, serta Tim B, yang berlokasi di Tenda Biru, Kecamatan Cibitung.
Dipimpin oleh Waka Polres Metro Bekasi AKBP Rickson P Situmorang dan di dampingi oleh Dandim 0509 Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, yang terbentuk Tim A menyisir THM yang berlokasi di Pulo Nyamuk,
Sedangkan Tim B, yang dipandu Kasat Narkoba Kompol Dr Budi Setiadi Polrestro Bekasi bersama Kapolsek Cikarang Barat Kompol Akta Wijaya Pramasakti, yang menyisir Lokasi di Tenda Biru. kedua lokasi di periksa satu persatu oleh petugas guna memastikan Cafe tersebut benar - benar tutup.
"Dengan 250 personil gabungan Kegiatan ini kita lakukan terus kedepannya demi menekan angka penurunan Covid 19 di Kabupaten Bekasi dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat, menjelang Bulan Suci Ramadhan," Ucap Waka Polres AKBP Rickson P Situmorang.
Meskipun dari hasil operasi yustisi yang dilakukan Oleh petugas gabungan nihil tidak menemukan THM yang beroperasi, Namun petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi menyegel puluhan Cafe sampai dua pekan kedepan.
"Sebelumnya kami mendapati laporan bahwa tempat ini buka, tapi tiba kami di lokasi THM ini sepi tanpa ada kegiatan, karena cafe-cafe ini menyatu dengan lingkungan pemukiman warga, jadi kita belum bisa memastikan mana yang benar-benar warga setempat, akan tetapi dari satpol tetap menerapkan penyegelan untuk antisipasi buka," Pungkasnya
Pewarta : ADE.S
Copyright kabarrilis.com
Via
Keamanan
Post a Comment