-->
24 C
en

Operasi Yustisi Tiga Pilar Cengkareng Jaring 32 Pelanggar PROKES

JAKARTA, KABAR-RILIS.COM - Apel gabungan tiga pilar Cengkareng dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi yang di ikuti 26 personil gabungan tiga pilar yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Cengkareng, Jalan Kamal, Raya, No.1 Rw. 04 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Jum'at, (26/3/21).

Danramil 04 Cengkareng Kodim 0503 Jakarta Barat, Kapten Cpl Edy Moerdoko menjelaskan, dalam operasi yustisi yang digelar di Jalan Ujung Aspal, Kel. Duri kosambi,  Kec. Cengkareng, Jakarta Barat kami menurunkan dua personil Babinsa Serma M Jaelani dan Serda Didin HM.

"Dalam operasi yustisi hari ini terjaring 32 pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi 30 orang sanksi sosial dan 2 orang sanksi administrasi." Ucap Kapten Cpl Edy Moerdoko.

Ia mengatakan," Para personil gabungan tiga pilar yang melaksanakan operasi yustisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan dengan mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Tutupnya.

Pewarta : Suahtno
Copyright kabarrilis.com
Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment