-->
24 C
en

Ops Yustisi Tiga Pilar Cengkareng Jaring 24 Pelanggar Prokes

JAKARTA, KABARRILIS.COM - Apel gabungan tiga pilar Cengkareng kembali di laksanakan hari ini meskipun dalam suasana hari libur. Apel tiga pilar ini dalam rangka untuk melaksanakan operasi yustisi dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya di wilayah binaan Koramil 04 Cengkareng Kodim 0503 Jakarta Barat.

Menurut Danramil Kapten Cpl Edy Moerdoko kepada awak media di Makoramil, dalam penerapan protokol kesehatan dan menekan angka penyebaran virus covid-19 ini kami tetap eksiskan Babinsa meskipun di hari libur atau tanggal merah untuk tetap bergabung melaksanakan operasi yustisi.

"Hari ini Kami Turunkan 2 personil Babinsa untuk bergabung dalam operasi yustisi ini." Kata Kapten Cpl Edy Moerdoko. Kamis (11/3/21).

Dirinya mengatakan operasi yustisi hari ini dilaksanakan di TL Cengkareng Jalan Lingkar Luar Barat,  Kec Cengkareng, Jakarta Barat.

Masih Kata Danramil, operasi yustisi hari ini terjaring pelanggar protokol kesehatan (Prokes) sebanyak 24 orang, dengan sanksi sosial 20 orang, sanksi Administarsi 3 orang dan sanksi penahanan KTP 1 orang.

Pewarta : Suhatno
Copyright kabarrilis.com
Older Posts
Newer Posts

Post a Comment