Keamanan
Polsek Cikarang Utara Dengan Gencar Razia Prokes Pengguna Jalan
BEKASI, KABAR-RILIS.COM--Satgas Covid 19 Polsek Cikarang Utara galakan Operasi yustisi dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Hal tersebut dilakukan dengan gencar melakukan pemberhentian terhadap para pengguna sepeda motor yang melintas dengan membagikan masker gratis, Rabu (31/03/2021) pagi.
Operasi yustisi yang dilakukan petugas Kepolisian Cikarang Utara membagikan masker gratis dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas di Jalan Gatot Subroto No. 2, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, tepatnya didepan Mapolsek Cikarang Utara.
Menurut Wakapolsek Cikarang Utara AKP. Suwardi Operasi yustisi dengan penegakan PPKM Mikro agar tetap di terapkan, pasalnya angka peningkatan kasus Covid 19 masih terbilang tinggi.
"kita melakukan pembagian masker gratis untuk para pengguna jalan, terutama pengguna motor, karena kita tau masih banyak yang lalai tidak memakai masker,"Ucap AKP Suwardi
Selain itu, Wakapolsek Cikarang Utara menegur para pelanggar yang tidak memakai masker, dan menghimbau kepada warga dan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3T.
"mari kita sama - sama jaga kesehatan jaga diri dan tetap patuhi peraturan pemerintah dengan memakai masker, perlu di ketahui virus covid 19 masih mengancam kita dan keluarga kita," Ujarnya.
Pewarta : Ade.S
Copyright kabarrilis.com
Via
Keamanan
Post a Comment