-->
24 C
en

Aksi Kekerasan Dan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Kembali Terjadi Di Bekasi

KABARRILIS.COM || Aksi kekerasan dan penganiayaan oleh oknum Polisi kembali terjadi di Bekasi, peristiwa tersebut di lakukan oleh oknum anggota polisi berinisial P yang merupakan anggota kepolisian Polsek Pakis Jaya Polres Kerawang.

Pelaku melakukan aksinya terhadap seorang warga bernama Umar Toni(45) yang merupakan warga Kampung Teluk Bango RT001/01 Desa Karang Harja Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi,dan kasusnya sudah di laporkan sejak januari namun sampai saat ini masih belum mendapatkan kejelasan status dari pihak Polres Metro Bekasi.

Kasus penganiayaan dan kronologis hingga berujung laporan tindakan penganiayaan tersebut terjadi karena korban merasa telah di dzholimi ,di rugikan dengan tindakan kekerasan fisik maupun psikis,sehingga korban dan keluarga yang di dampingi Penasihat hukum nya dari kantor LAW FIRM DHA & Associates ,Dudy Hairurizal SH.MH melaporkan tindakan yang menimpa dirinya ke SatReskrim Polres Metro Bekasi dengan Nomor : LP/015/012-SPKT/K/l/2021 /RESTRO BEKASI pada hari kamis tanggal 7 -januari 2021.

sebelumnya secara kode etik profesi pun umar toni bersama keluarga juga telah melaporkan Peristiwa tersebut ke Divisi Propam Mabes polri dengan nomor laporan: SPSP2/44/1/2021/BAGYANDUAN.

Menurut umar toni, yang akrab di sapa bang joy, Kejadian pemukulan tersebut Berlangsung bukan cuma satu kali, tapi berkali-kali di tempat yang berbeda, dari kejadian awal di rumah saya sendiri yang lakukan terang-terangan di hadapan istri dan anak-anak saya" terangnya.

"kejadian berikutnya di lakukan di rumah kawan saya yang bernama samsudin bowo yg saat itu saya sedang bertamu yang secara membabi buta mendatangi saya, dan terakhir yang paling fatal tindakan tersebut, di lakukan di muka umum di lahan proyek pengurugan bapak haji Heri (tokoh masyarakat cabang bungin ) yang berlokasi di kampung Garon desa setia laksana kecamatan cabang bungin kabupaten Bekasi" beber umar toni.

Sementara di temlat terrpisah, penasihat hukum korban Dudy Hairurizal W. SH.MH dari kantor hukum LAW FIRM "DHA & Associates" menyayangkan perbuatan yang di lakukan oleh oknum tersebut karena seharusnya sebagai anggota kepolisian bripka ( P) memberikan contoh yang baik,menjadi pelindung dan pengayom di masyarakat, atas tindakan penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian tubuh, kaki dan wajahnya yang di buktikan dengan Hasil surat Visum oleh dokter.

"Kami sudah melaporkan pelaku dengan laporan penganiayaan dan alhamdulillah saat ini sudah sudah di berikan SP2HP oleh penyidik dan sudah di naikan prosesnya ke tingkat penyidikan,cuma memang terduga pelaku masih berstatus sebagai Terlapor, semoga dalam waktu dekat bisa mendapat kejelasan status nya menjadi tersangka, agar bisa di lanjutkan ke meja persidangan"
Tandes. Dudy hairurizal w. SH.MH

Sementara pihak keluarga korban sangat berharap kepada kepolisan dalam hal ini polres metro Bekasi khususnya kepada bapak Kapolres metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan,dan kasat Reskrim agar segera menindak oknum pelaku tersebut, karena memang tindakan-tindakan nya sudah sering berbuat onar dan meresahkan masyarakat, selain sering bersikap kasar, arogan, pelaku juga sudah sering keluar masuk propam karawang, dengan jeratan kasus narkoba, pemerasan, dan lainnya.

Pihak keluarga juga dan warga juga sangat menyesalkan ulah oknum tersebut,Karena dengan ulah dan tindakan nya tersebut pelaku sudah membuat citra kepolisian yang selama ini di cintai oleh masyarakat menjadi buruk.

Pewarta : Ade.S
Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment