Kasus
Satgas Yonif 131 Amankan 7 Paket Ganja Kering Di Perbatasan RI-PNG
KABARRILIS.COM || Tujuh paket ganja kering seberat 250 gram diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs saat melaksanakan patroli rutin jalur-jalur ilegal disekitar seputaran Mosso, Distrik Muara Tami Kota Jayapura.
Hal tersebut di sampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani S.H., M.Tr (Han), dalam keterangan tertulisnya di Skouw, Papua. Minggu, (25/4/2021).
Dikatakannya, sebelum mengamankan ganja kering itu, patroli yang digelar oleh personel Pos Mosso melihat seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. Saat akan didekati orang tersebut melarikan diri ke arah PNG dan meninggalkan satu tas karung karena terjatuh.
"Setelah diperiksa, tas karung berisi 7 paket ganja seberat 250 gram, satu bungkus rokok, satu botol minuman mineral dan satu plastik berisi pinang sirih,” ucap Dansatgas.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa semua barang bukti yang telah diamankan itu, kemudian diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk proses dan pengembangan lebih lanjut.
“Penyerahannya ke Polsek Muara Tami ini dilaksanakan di Pos Kotis Satgas,” ujar Dansatgas.
Ditegaskan Dansatgas, untuk mencegah terjadinya kegiatan-kegiatan ilegal di perbatasan RI-PNG tersebut, Satgas Pamtas Yonif 131/Brs akan meningkatkan patroli-patroli rutin dan dilakukan bersama-sama pihak terkait lainnya.
“Terutama kita fokuskan pada titik-titik rawan dan jalur-jalur ilegal yang sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan ilegal tersebut,” pungkasnya.
Pewarta : Suhatno
Via
Kasus
Post a Comment