Keamanan
THM Di Lippo Cikarang Di Segel Petugas, Guna Menertibkan Bulan Ramadhan
BEKASI: KABAR-RILIS.COM--Guna menghadapi Bulan Suci Ramadhan, Satuan Tugas Covid 19 di Kabupaten Bekasi galakan Operasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Hal tersebut dengan gencar dilakukan oleh Petugas gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM). Kamis, (02/04/2021) malam.
Dipimpin langsung Kasatnarkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dr. Budi Setiadi bersama Kabid Sakda Satpol PP Kabupaten Bekasi Rohadi, beserta unsur TNI. dengan menyisir satu - persatu dua kawasan Tempat Hiburan Malam di Kawasan Lippo Ruko Thamrin Cibatu, Cikarang Selatan, dilanjut Ruko Kawasan Jalan Singaraja Cibatu, Cikarang Selatan.
"Kegiatan ini dimaksud menghadapi bulan Suci Ramadhan agar masyarakat tertib, dan tiada ada lagi kegiatan hiburan malam agar umat Islam dapat menjalankan Ibadah dengan tenang dan berjalan lancar dimasa PPKM,"ungkap Kasatnarkoba Kompol Dr. Budi Setiadi.
Tambah, Kompol Dr. Budi Setiadi" Tingginya angka penyebaran Covid 19 di Indonesia terutama Kabupaten Bekasi, dengan itu, Satgas Covid 19 di Kabupaten Bekasi menghimbau tega warga dan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan jelang Bulan Suci Ramadhan dengan massif.
"Untuk masyarakat dimanapun berada selalu patuhi peraturan dari pemerintah, dengan menerapkan 3T, dan jangan lepas memakai masker disaat pergi keluar rumah, ataupun dalam rumah, apalagi sebentar lagi bulan suci Ramadhan agar covid 19 ini bisa teratasi," Ujar Kasatnarkoba
Dalam operasi dimasa PPKM tersebut, petugas gabungan kedapatan dua THM yang masih nekat beroperasi buka, dengan bertindak tegas, Satpol PP melakukan segel untuk sementara waktu, guna memastikan ruko tersebut benar - benar tutup hingga waktu yang ditentukan.
"Kita melakukan penyegelan dua ruko, yaitu tempat karaoke buterfly dan diskotik King yang berada di kawasan thamrin, dan kita akan selalu pantau sampai covid 19 benar - benar kondusif di bulan suci Ramadhan," Pungkas Kabid Sakda Satpol PP Kabupaten Bekasi Rohadi.
Pewarta : Ade.S
Copyright kabarrilis.com
Via
Keamanan
Posting Komentar