-->
24 C
en

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Bersama Kapolsek Legok Dan Satpol-pp Kecamatan Legok Melakukan Razia Gabungan..

TANGERANG, KABARRILIS.COM || Dalam menegakkan Perbup 47 tahun 2018. Polsek Legok bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dan Satpol PP Kecamatan Legok gelar razia gabungan.

Kegiatan tersebut berlangsung Pertigaan Dasim, Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/06/2021).

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang (Kabid) Lalin Dishub Kabupaten Tangerang Sukri, SE, Kepala Seksi (Kasie) Wasdal Dishub Kabupaten Tangerang Tarmedi, Penyidik PPNS Kabupaten Tangerang H. Wawan, SE, Plt Camat Legok H. Cucu Abdurrosyied, SH, M. Si, Kapolsek Legok AKP Budi Harjono, SH, Wakapolsek Legok Iptu Partijo, SH dan anggota Satpol PP. 

Kapolsek Legok AKP Budi Harjono, SH, mengatakan kami akan selalu bekerja sama dengan Dishub Kabupaten Tangerang dan Satpol PP untuk melakukan razia khusus untuk kendaraan bertonase besar, truk tanah yang masih nekat melintas di jam yang sudah ditentukan, kami tidak sungkan-sungkan akan menindak tegas.

"sesuai dengan Perbup yang berlaku agar memberikan efek jera ke mereka karena kalau tidak ada petugas yang melihat, mereka (supir truk) nekat melintas. Istilahnya kucing-kucingan," ungkap Kapolsek. 

Kapolsek menambahkan bahwa kami tidak hanya fokus dengan truk yang melanggar jam operasional saja akan tetapi kami menindak pengendara lain yang tidak mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. 

"kegiatan ini demi keamanan kita bersama, sesama pengguna jalan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan siapa pun yang melanggar lalu lintas, kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

Ajie Ledug
Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment