-->
24 C
en

Masyarakat Yang Melanggar Prokes Di Beri Sanksi Push'up Oleh Petugas

BEKASI, KABARRILIS.COM || Guna mencegah penyebaran Covid-19, Jajaran Polres Metro Bekasi gencar melakukan operasi yustisi, terutama terhadap masyarakat yang tidak patuh dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, bahwa sasaran dalam operasi yustisi tersebut dilakukan di tempat-tempat kerumunan masyarakat.

“Biasanya kerumunan masyarakat itu terjadi di kuliner, tempat nongkrong anak-anak muda dan cafe-cafe dan tempat hiburan malam,” ucap Kombes Pol Hendra Gunawan, Minggu malam (13/6/2021).

Dalam operasi yustisi tersebut jelas Kombes Pol Hendra Gunawan, aparat diminta melakukannya secara humanis dan ikhlas dalam menjalankan operasi yustisi itu, dan warga diberikan edukasi serta di ingatkan untuk tidak melanggar prokes.

“Jangan beri ruang mereka untuk melakukan pelanggaran prokes covid yang menyebabkan penyebaran ini makin masif makin tinggi yang dapat membahayakan buat kita semua,” jelasnya.

Ade.s
Copyright kabarrilis.com
Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment