-->
24 C
en

Satgas Covid-19 Kecamatan Karangbahagia, Membantah Cluster Hajatan Di Wilayahnya

BEKASI, KABARRILS.COM || Satgas Gugus Covid-19 Kecamatan Karangbahagia, dan Kapolsek Cikarang Utara, klarifikasi terkait Kasus Covid-19 dari Cluster hajatan yang ditemukan di Kabupaten Bekasi. 10 orang warga Kampung Telar RT 02 RW 05, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, yang dinyatakan positif covid-19 paska menghadiri pesta Hajatan kerabatnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara, Jumat, (11/6/2021).

Setelah mendapatkan pemberitahuan dari Puskesmas Lemahabang, Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Karangbahagia langsung melakukan tracking dan treaching, guna menindaklanjuti lokasi alamat yang diduga penyebab Cluster hajatan di Kampung Lemahabang Rt. 01/07, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Menurut Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, dari hasil treaching swab antigen yang dilakukan kepada 8 warga kampung Lemahabang semua hasilnya negatif.

"setelah mendapatkan laporan, malam itu juga kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi, dan warga yang kami datangi mengaku tidak melakukan pesta hajatan,"ujar Mustakim.

Hal tersebut, diperkuat oleh Camat Karangbahagia Karnadi, beliau menambahkan yang terjadi adalah kegiatan tradisi unduh mantu (ngendongi), 

"kegiatan yang ada adalah unduh mantu di pagi hari dengan satu mobil yang datang dari Pihak keluarga bapa kanih yang di Kampung Telar,"tutur Karnadi.

Hingga saat ini kegiatan semi micro Lockdown yang berada di tiga rumah keluarga Bapak Kanih masih berlangsung hingga dua pekan ke depan. Dan diawasi Satgas Gugus Covid-19 Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

ADE.S
Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment