Peristiwa
Bagaimana Sikap Pemerintah Dalam Upaya Umumkan Berakhirnya Masa PPKM ...
JAKARTA, KABARRILIS.COM || Pemerintah pusat dalam hal ini, bakal mengumumkan keputusan lanjutan terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang akan berakhir 2 Agustus 2021 pada Senin (02/08).
Juru bicara Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan bahwa "Keputusan lanjutan PPKM level 4, baru besok akan diputuskan," ucapnya kepada awak media pada Minggu (01/08-2021), di Jakarta.
Dia menambahkan hingga saat ini lintas kementerian dan K/L masih melakukan kajian dan kordinasi. Namun, ia belum dapat memastikan siapa yang akan mengumumkan keputusan terkait tersebut. "Hari ini masih terus dikordinasikan, kita tunggu saja pengumumannya besok (Senin), tambahnya Jodi.
Adapun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibukota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, yang diberlakukan pemerintah sejak 26 Juli 2021 akan berakhir 2 Agustus 2021.
Menurut Anies, melandainya kasus Covid di Jakarta itu tercermin dari menurunnya jumlah kasus aktif. Pada 16 Juli 2021 tercatat ada 113 ribu lebih kasus aktif, dan angka itu berkurang drastis hingga bisa mencapai 17.850 kasus aktif pada 31 Juli 2021, ucap Anies.
"Bayangkan turun 100 ribu kasus aktif, ini bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang dikerjakan kemarin efektif, mari kita teruskan ," kata Anies saat di Polda Metro Jaya, pada hari Minggu (01/08-2021).
Kendati demikian, Anies meminta masyarakat tidak kendur dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes) selama beraktifitas di luar rumah. Selain itu ia menekankan bahwa saat ini pandemi belum selesai, pungkas Anies.
Pemerintah sebelumnya memutuskan melaksanakan PPKM Darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah mengubah nama kebijakan tersebut menjadi PPKM level 4 dan memperpanjang mulai 21-25 Juli 2021.
Setelah itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Walau pun tak jauh berbeda dengan PPKM Darurat, namun pada PPKM level 4 ini, pemerintah memberikan beberapa kelonggaran pada masyarakat dan juga untuk pelaku usaha kecil.
J.Harbono
Via
Peristiwa
Post a Comment