-->
24 C
en

OPS Yustisi Babinsa Koramil 02/TB Bersama Petugas Gabungan Sasar Jalan Duri Raya Tambora...

JAKARTA, KABARRILIS.COM || Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan kembali di gelar Babinsa Koramil 02/TB Sertu Mulyana bersama petugas gabungan tiga pilar dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di masa PPKM darurat level4 diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Aiptu Sudibyo.

Operasi yustisi yang di gelar 23 petugas gabungan dari Koramil 02/TB, Polsek Tambora, Satpol PP, Dishub dan Damkar menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan Duri raya, Kelurahan Duri utara Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Petugas gabungan mendapati 11 Orang pelanggar tidak menggunakan masker dan di berikan sanksi

Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja pada rabu (4/8) menyebutkan 11 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker, Dari laporan yang kami terima 10 Orang pelanggar di sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum dan 1 Orang pelanggar di berikan sanksi administrasi berupa denda

"Operasi yustisi yang di laksanakan menindak lanjuti arahan dan attensi pimpinan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 serta mempercepat penanganan covid-19," Terang Kapten Arja

Dalam pelaksanaan operasi yustisi petugas menyampaikan pemahaman tentang protokol kesehatan dengan cara yang humanis dan bagi pelanggar tentunya akan di kenakan sanksi berupa sanksi sosial dan sanksi administrasi sebagai efek jera," Jelasnya.

Suhatno
COPYRIGHT KABARRILIS.COM

Older Posts
Newer Posts

Post a Comment