Kesehatan
Polsek Balaraja Polresta Tangerang Dampingi Kegiatan Vaksinasi Disabilitas dan ODGJ..
TANGERANG. KABARRILIS.COM || Personel Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan pendampingan kegiatan vaksinasi untuk disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah hukum Polsek Balaraja.
Kegiatan vaksinasi untuk disabilitas dan ODGJ itu dilaksanakan oleh Puskesmas Balaraja, Puskesmas Gembong, dan Puskesmas Sukamulya. Masing-masing puskesmas melaksanakan vaksinasi untuk disabilitas dan ODGJ di wilayah kerjanya. Pendampingan itu merupakan pelaksanaan atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, SH, SIK, MSi.
Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita SIK menerangkan, vaksin yang diberikan kepada disabilitas dan ODGJ merupakan dosis pertama. Kata Adi, pendampingan diperlukan guna memudahkan petugas vaksinator menjalankan tugas mengingat pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan dengan metode door to door.
"Seperti lazimnya pelaksanaan vaksinasi, sebelum divaksin terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi kelayakan," kata Adi, Minggu (22/8/2021).
Adi merinci kegiatan vaksinasi untuk disabilitas dan ODGJ. Kata dia, jumlah vial khusus disabilitas dan ODGJ Puskesmas Balaraja sebanyak 38 vial Sinopharm dan yang terpakai sebanyak 19. Kemudian jumlah vial khusus disabilitas dan ODGJ Puskesmas Gembong sebanyak 7 vial Sinopharm dan terpakai 3 vial. Dan jumlah vial khusus sisabilitas dan ODGJ Puskesmas Sukamulya sebanyak 33 vial Sinopharm dan yang terpakai 2 vial.
"Vaksin yang digunakan merupakan dosis tunggal 1 vial untuk 1 orang dengan ukuran 0,5 mililiter," ujarnya.
Adi menyampaikan, baik disabilitas ataupun ODGJ memiliki hak untuk mendapatkan vaksinasi. Oleh karenanya, ia berharap, dengan vaksinasi itu para disabilitas dan ODGJ dapat memiliki kekebalan tubuh sehingga terhindar dari potensi terpapar Covid-19.
Ia menambahkan, saat melaksanakan pendampingan, petugas juga terus mengimbau masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Kami imbau masyarakat untuk disiplin prokes dan patuh kebijakan pemerintah terkait PPKM," tandasnya.
Ajie Ledug
Via
Kesehatan
Posting Komentar