KASUS & HUKUM
Polsek Cikarang Timur Amankan Guru Ngaji yang Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur.. Ini Faktanya...!!
BEKASI. KABARRILIS.COM || Seorang yang berprofesi sebagai Guru Ngaji tega mencabuli salah satu murid yang masih di bawah Umur, di Perumahan Kodam Rt. 04/05 Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. (31/08/2021)
Dari pengakuan Madia (40) pelaku mencabuli anak dibawah umur berinisial F (12) sebanyak 3 kali bahkan lebih Dirumahnya di saat Korban sedang belajar ngaji.
"Saya melakukannya sebanyak 3kali lebih pak, ketika korban sedang ngaji dirumah saya,"ujarnya
Menurut pengakuan Saksi Kaela Saputri (12). Mendapatkan cerita dari korban (F), resah dengan kelakuan Gurunya tersebut.
Kemudian Korban tidak berani bilang kepada Orangtuanya, dan akhirnya teman korba Kaela memberi tahu keluarganya untuk disampaikan kepada keluarga korban.
Mendapatkan laporan tersebut, kini pelaku diamankan oleh warga sekitar, dan langsung melapor ke Bhabinkamtibmas Desa Jatibaru Polsek Cikarang Timur, Aipda Eko M.U.
Dan warga mulai berkumpul khawatir terjadi hal yang tidak di inginkan kepada pelaku, akhirnya meminta Unit Reskrim untuk datang ke TKP, Perumahan Kodam Rt. 04/05 Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur.
Unit Reskrim langsung melakukan olah TKP dan membawa Pelaku bersama Korban dan Saksi ke Polres Metro Bekasi, untuk dilakukan Pemerikasaan lebih lanjut.
ADE.S
COPYRIGHT KABARRILIS.COM
Via
KASUS & HUKUM
Posting Komentar