Keamanan
Polres Metro Depok Menggelar Apel Gabungan Patroli Skala Besar di Wilayah Hukum Kota Depok di Massa PPKM Level 3...
DEPOK, KABARRILIS.COM || Polres Metro Depok menggelar apel gabungan patroli skala besar di lapangan Mapolres Metro Depok Jalan Margonda Raya, Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Minggu (26/9/2021).
Dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, juga dihadiri oleh Wakapolres Metro Depok AKBP HariSetyo Budi serta para PJU jajaran Polres Metro Depok.
Apel tersebut digelar guna mempersiapkan personil gabungan yang akan bergerak menjadi dua tim dalam rangka patroli skala besar, dengan sasaran di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat.
"Penindakan yang ada adalah memberikan himbauan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak berkerumun, juga Bagikan masker sebagai upaya sosialisasi prokes, dan jika ada kerumunan maka akan kami bubarkan" jelas Kombes Pol Imran Edwin Siregar kepada awak media.
Kapolres Metro Depok juga menyebutkan sebanyak 60 puluh personil gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Depok dilibatkan dalam patroli hari ini.
"Personil dibagi jadi dua tim, mereka akan mobile dengan belasan kendaraan yang kita siapkan dengan rute yang juga sudah ada" lanjutnya.
Sementara itu, Kabagops Polres Metro Depok AKBP ojo Ruslani dalam arahannya menekan kan kegiatan patroli tersebut dalam rangka penegakan protokol kesehatan serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, sesuai dengan perintah dari Kapolda Metro Jaya.
"Ada dua hal yang diperintahkan terkait patroli skala besar siang ini, pertama penegakan protokol kesehatan, dan antisiapasi gangguan kamtibmas" tegas AKBP Ojo Ruslani saat memberikan arahan dalam apel siang tadi.
Ojo mengatakan, terkait penegakan protokol kesehatan bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lalai menerapkan aturan protokol kesehatan meski Kota Depok sudah berada pada penerapan PPKM level 3.
Ia juga menjelaskan bahwa dua tim personil gabungan akan berpatroli dengan skema tim 1 menyasar pedagang kaki lima, ruang publik, restoran dan cafe yang adad di wilayah mulai dari jalan Margonda Raya, jalan Komjen Pol M Yasin hingga jalan Kemakmuran.
Sedangkan tim kedua, Ojo menegaskan dengan sasaran yang sama dari mulai wilayah jalan Kartini, jalan H Asnawi, jalan Krukut Raya, hingga jalan Cinere Raya.
"Kita sudah bagi rutenya, dan sasarannya. Saya tegaskan ada beberapa kelonggaran aturan di PPKM level 3, tapi harus juga diperketat protokol kesehatannya, jadi harus tegas agar masyarakat disiplin" tegas Ojo.
ADE SUHARDI
Via
Keamanan
Post a Comment