-->
24 C
en

Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi

KABARRILIS.COM | | Kodim 0503/JB, Koramil 01/TS - Personil Gabungan tiga pilar Kecamatan Tamansari Jaring 59 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam operasi yustisi yang digelar di Jalan Pangeran Jayakarta, Rt. 01/04, Kel  Pinangsia, Kec. Tamansari, Jakarta Barat. Senin (21/2).

Para pelanggar prokes di berikan sanksi membersihkan fasilitas umum (Fasum) sebagai efek jera sebanyak 58 orang dan sanksi administrasi 1 orang.

Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB, Serda Amramus yang di tugaskan untuk ikut serta dalam operasi yustisi tersebut menguraikan,"kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka menghimbau pendisiplinan protokol kesehatan di masa PPKM level 3 menuju masyarakat sehat aman dan produktif." ungkapnya.

Kegiatan operasi yustisi   di pimpin Kasatpol PP Tamansari, bapak  Edison Butarbutar yang  sebelumnya di laksanakan apel gabungan di Jalan Kemukus no.2, Rw. 06, Kel. Pinangsia, Kec.Tamansari dengan kekuatan personil gabungan tiga pilar sebanyak 16 personil.

Suhatno
Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment