-->
24 C
en

Koramil04/Cengkareng bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19

JAKARTA, KABARRILIS.COM | | Kodim 0503/JB. Babinsa Koramil04/Cengkareng Serka Andi bersama Tiga Pilar melaksanakan  Operasi Yustisi Protokol Covid-19 dalam rangka Pelaksanaan dan penegakan Pergub DKI No 88 TH  2020  untuk memutus mata rantai Penyebaran & Penularan virus ( covid - 19 ) di wilayah Kel.Kapuk Cengkareng. bertempat di Jl Palapa  Rt 05/10, Kel. Rawa Buaya, Kec Cengkareng, Jakarta Barat. Selasa (15/02/2022).

Serka Andi memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap menegakkan Pergub DKI No 88 TH  2020  untuk memutus mata rantai Penyebaran & Penularan virus Covid - 19.

"Terdapat pelanggar tidak memakai masker dengan jumlah 22 orang dengan diberikan sangsi berupa sangsi Administrasi 3 orang dan sangsi sosial 19 orang", ungkapnya.

Hadir dalam giat Ops Yustisi  Gabungan 3 Pilar Iptu Subandi, Satpol PP Kec.Cengkareng Bpk Royadi, Dinas perhubungan Bpk Saripudin.

Suhatno
Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment