-->
24 C
en

Koramil04/Cengkareng bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19

JAKARTA, BIN.Net | | Kodim 0503/JB. Babinsa Koramil04/Cengkareng Serka Andi bersama Tiga Pilar melaksanakan  Operasi Yustisi Protokol Covid-19 dalam rangka Pelaksanaan dan penegakan Pergub DKI No 88 TH  2020  untuk memutus mata rantai Penyebaran & Penularan virus ( covid - 19 ) di wilayah Kel.Kapuk Cengkareng. bertempat di Jl Palapa  Rt 05/10, Kel. Rawa Buaya, Kec Cengkareng, Jakarta Barat. Selasa (15/02/2022).

Serka Andi memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap menegakkan Pergub DKI No 88 TH  2020  untuk memutus mata rantai Penyebaran & Penularan virus Covid - 19.

"Terdapat pelanggar tidak memakai masker dengan jumlah 22 orang dengan diberikan sangsi berupa sangsi Administrasi 3 orang dan sangsi sosial 19 orang", ungkapnya.

Hadir dalam giat Ops Yustisi  Gabungan 3 Pilar Iptu Subandi, Satpol PP Kec.Cengkareng Bpk Royadi, Dinas perhubungan Bpk Saripudin. 

Rhamdan (Pen04/CK)
Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment