-->
24 C
en

Dalam Ops Yustisi, Terjaring 19 Orang Pelanggar Prokes

JAKARTA, KABARRILIS.COM | | Kodim 0503/JB, Koramil 01/TS Dalam rangka mencegah penyebaran Covid–19 di wilayah binaan Kodim 0503/JB Koramil 01/TS, personil 3 Pilar Kecamatan Tamansari gelar Operasi Yustisi  di Jalan Kunir raya Rw. 07, Kel. Pinangsia, Kec.Tamansari Jakarta Barat. Minggu 03/04/23.

Serma Syamsuri menjelaskan, Ops yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna Jalan raya agar supaya warga mematuhi prokes dengan di pemberlakuan PPKM 2 dalam rangka pencegahan Covid 19.

"Hari ini terjaring 19 orang pelanggar protokol kesehatan yang di berikan sanksi membersihkan fasilitas umum sebagai efek jera."Terang Serma Syamsuri.

Di tempat terpisah Pjs, Danramil 01/TS, Mayor Inf Missin MD 
mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembang nya Covid-19 di wilayah. 

Suhatno. (Sumbet Koramil 01/TS)
Older Posts
Newer Posts

Post a Comment