Pemerintah
Pemerintah Desa Rengas Jajar Kec.Cigudeg gelar Musrenbang..
BOGOR, KABARRILIS.COM | | Pemerintah Desa Rengas Jajar Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor mengadakan Rapat Musrenbang ( Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Untuk tahun anggaran 2023. Hari ini Kamis, (22/09/22 )
Saat awak media mewawancarai Sekdes Rengas Jajar Hapidin S.H menerangkan, terkait kegiatan ini bahwa kegiatan ini tidak dengan semudah itu tiba-tiba mengadakan Musrenbang ini. Akan tetapi melalui tahapan- tahapan untuk setiap kedusunan tentunya, setiap kepala dusun memberikan usulan kepada pemerintah desa setelah mereka mengadakan musyawarah di setiap wilayah masing-masing rutin setiap tahunnya, usulan tersebut kita melihat beberapa prioritas yang harus kita laksanakan tentunya tidak berbenturan dengan aturan dan memang 2 tahun terakhir ini, memang beberapa sumber dana yang ada memang tidak ada alokasi benturan fisik dikarena kan adanya covid 19 ini, terkait dengan kepala dusun yang tidak terakomodir tentunya harus bersabar karena keterbatasan anggaran yang kita miliki saat ini pemerintah desa tentunya mendahulukan hal-hal yang prioritas terlebih dahulu dan bukan berdasarkan keinginan.
"Musrenbang tahun ini mungkin kami akan akomodir benturan fisik akan kami tambah karena anggarannya lebih leluasa dan segala pro dan kontra sudah menjadi hal wajar yang ada di masyarakat. Karena mungkin adanya kendalanya seperti kemarin itu mungkin menjadi kecewa karena usulan-usulannya belum terpenuhi dan semua usulan-usulan ini kami tampung semua dari setiap dusun dan bagi yang belum akan bergiliran dan semoga aja tahun ini akan terpenuhi semua usulan-usulan setiap dusun" jelas Sekdes Hapidin S.H
Berharap, Lanjut Hapidin S.H" setiap usulan di setiap wilayah akan merata dan keleluasaan anggaran akan semakin besar dan Alhamdulillah kita tahun ini menjadi salah satu desa dari 417 yang ada di Bogor dan dari 30 desa yang lolos untuk kegiatan ini" Kata Hapidin S.H (Sekdes).
acara Musrenbang ini di hadiri oleh Muspika, Camat, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Kader PKK, kader Posyandu, Karang Taruna, MUI Desa, Ketua RT dan RW disetiap wilayahnya masing-masing.
Laporan : Amel
Via
Pemerintah
Post a Comment