POLRI
Lagi - lagi Satlantas Polres Bogor Lakukan Penertiban Kendaraan Bermotor yang Menggunakan Knalpot Brong.
Laporan : Adi Wijaya ||
Kabarrilis.com, Bogor - Sat Lantas Polres Bogor Polda Jabar di bulan suci Ramadhan melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong / Tidak Standar yang meresahkan masyarakat dengan suara bisingnya Senin 10 April 2023. Pelaksanaan penertiban ini dilaksanakan dibeberapa titik diantaranya Lampu merah CCM simpang Gadok dan titik yang diindikasi banyak pengendara bermotor yang memakai Knalpot Brong/ Tidak Standar, Kegiatan ini untuk menertibkan bagi pengguna kendaraan bermotor wajib menggunakan aturan sesuai ketentuan berkendara dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat Kabupaten Bogor khususnya pada Bulan Ramadhan ini menjadi aman nyaman tertib tidak mengganggu ketertiban berlalu lintas. (11/4/2023)
Penertiban kendaraan yang tidak menggunakan Knalpot Standar alias Knalpot Brong ini akan terus kita lakukan Razia dan Penertiban secara langsung ditempat dimana lokasi pelaksanaan Razia Penertiban tersebut akan di copot dan juga pemeriksaan surat surat kendaraan lengkap SIM dan STNK kepemilikan dari Kendaraan tersebut, serta pemberian arahan kepada seluruh pengendara yang melanggar untuk tidak lagi menggunakan knalpot Brong / tidak standar karena melanggar peraturan undang undang yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata S.I.K., M.Si., CPHR. pun menjelaskan pelaksanaan giat malam ini seperti malam malam sebelumnya, kami melaksanakan penertiban pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong / tidak standar tersebut sebanyak 45 Kendaraan yang dapat kami sita dan amankan" Jelasnya AKP Dicky Anggi Pranata
AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan" Disamping itu juga banyak sekali keluhan dari warga masyarakat dengan masih banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot Brong / tidak standar berkeliaran di jalan raya
"maka dari itu dengan banyaknya keluhan keresahan warga masyarakat yang mana kegiatan razia penertiban ini akan terus kita laksanakan, dan kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan berkendara yang sesuai aturan per undang - undangan" Tegas AKP Dicky Anggi Pranata
Besar Harapannya, kita dapat mengajak para pengendara bermotor khususnya para remaja / anak muda seluruhnya untuk bisa menjaga ketertiban umum dan menjaga kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat lain" Tutup Kasat Lantas Akp Dicky.
Via
POLRI
Post a Comment