KEMENDAGRI-RI
Rapat bersama DPR RI, Mendagri Beberkan Capaian Kenerja dan Prestasi Kemendagri Tahun 2022
Laporan : Yayat Irama ||
Kabarrilis.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan capaian prestasi dan penghargaan atas kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama tahun 2022. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin (29/5/2023).
Mendagri mengatakan, Kemendagri berhasil meraih peringkat ke-1 dari 20 kementerian/lembaga atas nilai kinerja anggaran kategori Pagu Sedang berdasarkan penilaian Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Perolehan peringkat ke-1 tersebut merupakan prestasi Kemendagri yang berhasil diraih dan dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut, yakni dari 2020, 2021, dan 2022. “Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, atas bimbingan dan pengawasan yang diberikan kepada Kemendagri,” ujarnya.
Selain itu, Kemendagri juga berhasil meraih peringkat ke-3 kategori Penilaian Kompetensi Kementerian Tipe Besar dan peringkat ke-4 kategori Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi dan CAT Kementerian Tipe Besar dalam gelaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award. Kemudian Ombudsman RI menetapkan Kemendagri sebagai TOP 10 Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dengan Nilai 88,91 (Zona Hijau Kualitas Tertinggi). Kemendagri juga menerima anugerah keterbukaan informasi publik yang diberikan Komisi Informasi Pusat dengan kualifikasi informatif sebesar 98,33.
Tak hanya itu, lanjut Mendagri, tingkat maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Kemendagri tahun 2022 berada pada level 3 atau kategori “terdefinisi” berdasarkan penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kemendagri juga menerima Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022 kategori Kementerian/Lembaga yang Memiliki Komitmen terhadap Perlindungan Anak dan Pelaporan Berbasis Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP).
Penghargaan berikutnya yakni dari PT Jasa Raharja untuk kategori Dukungan dalam Memberikan Perlindungan kepada Masyarakat melalui Optimalisasi Penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Lebih lanjut Mendagri mengatakan, Kemendagri juga berhasil meraih peringkat ke-1 kategori Satker Pagu Jumbo atas Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari KPPN Jakarta IV Kemenkeu untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum). Kemudian Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) berhasil memperoleh Penghargaan Digipay Bank BRI Peringkat ke-1 Terbaik dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Peringkat 3 Terbaik dari KPPN Jakarta IV Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.
Kemudian Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berhasil meraih peringkat ke-1 dengan kategori Pagu Besar sebagai Satker Penerima Piagam Penghargaan atas Penyajian Laporan Keuangan Tahun 2022 (Unaudited) Terbaik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sumedang. Selanjutnya, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) berhasil memperoleh Penghargaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Peringkat 5 Terbaik dari KPPN Jakarta IV Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.
Mendagri menambahkan, penghargaan lainnya diterima oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri yang berhasil meraih peringkat ke-1 kategori Satker Pagu Besar atas Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari KPPN Jakarta IV Kemenkeu. Berikutnya Ditjen Otonomi Daerah (Otda) meraih peringkat ke-2 kategori Satker Pagu Jumbo atas Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari KPPN Jakarta IV Kemenkeu.
“Institut Pemerintahan Dalam Negeri memperoleh penghargaan dari Kementerian PAN RB sebagai Unit Penyelenggaraan Publik kategori 'Sangat Baik' Lingkup Kementerian dan Lembaga Tahun 2022,” imbuh Mendagri.
Via
KEMENDAGRI-RI
Posting Komentar