Eximer dan Tramadol Merajalela di Kab.Tangerang, LSM Gempur Bersurat Kepada Kapolri.
Laporan : Muhtadin ||
Kabarilis.com, Kab. Tangerang - Maraknya peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Tangerang sangat menyita perhatian publik pasalnya, peredaran kedua jenis obat keras itu terkesan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH), seolah-olah para pelaku usaha dibiarkan bebas meracuni anak-anak bangsa.
Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM GEMPUR) Kabupaten Tangerang mengambil sikap tegas dengan melayangkan surat ke beberapa pihak terkait di antaranya, bersurat kepada Kapolri,Dinas Kesehatan Provinsi Banten, serta bersurat kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten.
Saat ditemui di sela-sela kesibukannya, Ketua DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang Ilham Saputra mengatakan, langkah yang diambil oleh LSM GEMPUR bersurat ke pihak terkait karena mengingat kondisi Kabupaten Tangerang saat ini sangat memprihatinkan, Eximer dan Tramadol sangat bebas di edarkan.
"Kami dari LSM GEMPUR sangat prihatin dengan kondisi Kabupaten Tangerang saat ini, menurut pantauan kami puluhan bahkan ratusan toko - toko yang tersebar di Kabupaten Tangerang menjual secara bebas kedua obat keras tersebut "ujar Ilham Saputra di Kantor Sekretariat DPC LSM Gempur.Kamis (1/6/23).
Menurut, Ilham Saputra, bahwa peredaran kedua jenis obat keras ini sangat miris sebab sama sekali tidak tersentuh oleh pihak Kepolisian, padahal sudah jelas peredaran obat tersebut bisa menghancurkan generasi muda penerus bangsa.
"Karena itu kami dari LSM Gempur sangat berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan tertinggi di Kepolisian dapat bertindak tegas dengan menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindak tegas para pelaku usaha serta oknum-oknum yang melindungi peredaran Eximer dan Tramadol" Jelasnya.
Ilham Saputra menyampaikan, selain bersurat kepada Kapolri kami melayangkan surat audiensi kepada Dinas Kesehatan serta BPOM Provinsi Banten, kami akan melaporkan dengan membawa data-data beberapa toko yang menjual obat Eximer dan Tramadol.
"semoga langkah ini dapat mengembalikan Kabupaten Tangerang, menjadi Tangerang yang benar-benar bersih dari obat keras yang meracuni anak bangsa" pungkasnya.
Posting Komentar