Tidak Tanggap Aduan Masyarakat, HUT Bhayangkara ke-77 di Nodai Oleh Pelayanan Polsek Legok
Laporan : Muhtadin
Kabarrilis.com | Tangerang - Frastico Aktivis Provinsi Banten sangat menyesalkan dengan pelayanan yang dilakukan oleh anggota Polsek Legok Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya. Pasalnya saat ia bersama sejumlah awak media melaporkan adanya dugaan gangguan Kamtibmas, anggota Polsek Legok tersebut seolah-olah cuek alias tidak ada tanggapan.
Peristiwa itu terjadi, saat sejumlah awak media melaporkan bahwa ada toko kosmetik yang diduga menjual obat keras jenis Eximer dan Tramadol diwilayah Hukum Polsek Legok, dengan alasan ada kegiatan menjelang hari raya Idul Adha, anggota reskrim Polsek Legok meninggalkan awak media yang ingin menyerahkan 3 (Tiga ) orang penjaga toko beserta barang bukti yang dibawa.
Terkait hal itu, Menurut Frastico salah satu awak media yang juga sebagai Aktivis Provinsi Banten, berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 salah satu tugas pokok kepolisian adalah melayani masyarakat. Namun hal itu terkesan diabaikan oleh anggota Polsek Legok Polres Tangerang Selatan.
"Kami sangat menyesalkan sikap yang ditunjukkan oleh anggota reskrim Polsek Legok yang terkesan tidak menerima aduan dari masyarakat, hal ini tentunya sudah mencoreng citra Polri, kami sebagai masyarakat merasa kecewa dan merasa tidak di ayomi oleh polisi " Ujar Fras di Mako Polsek Legok.Rabu (28/6/23).
Frastico mengatakan, padahal sangat jelas di atur dalam Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, salah satu poin dari pasal tersebut, Polisi di larang mempersulit masyarakat yang membutuhkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.
Pada dasarnya, laporan atau pengaduan merupakan salah satu upaya agar hak atas rasa adil bisa diperoleh, untuk itu kami sebagai warga negara meminta kepada Polsek Legok tingkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Hal seperti ini jangan sampai terulang lagi, apalagi saat ini menjelang perayaan HUT Bhayangkara ke 77, POLRI PRESISI UNTUK NEGERI, dengan adanya pelayanan polsek legok yang tidak cepat tanggap, Polri ternodai" Ujarnya Frastico
Lebih lanjut ia menuturkan, padahal saat itu di Mako polsek legok sedang ada Camat, Kapolsek dan Danramil tapi mereka semua cuek dengan alasan semua team sibuk.
"Sementara keadaan kami saat itu sedang terancam karena sebelumnya sempat ada keributan dari toko penjaga eximer dan tramadol sampai berani menodongkan sajam (Senjata Tajam) berupa golok yang dibalut kain hitam" Katanya
Diakhir, Frastico mengungkapkan" apabila pelayanan seperti ini, selain mencoreng Citra Polri, juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian, lantas kepada siapa masyarakat meminta perlindungan ? " Frastico Pria yang aktif di berbagai organisasi tersebut.
Post a Comment