-->
24 C
en

Di Nilai Tidak Tanggap Aduan Masyarakat, Ini Jawaban Kapolsek Legok



Laporan : Muhtadin

Kabarrilis.com  | Tangerang - Kapolsek Legok Polres Tangerang Selatan, AKP Agung Dwi Cahyono, S.H, memberikan tanggapan perihal adanya kesalahpahaman yang menyebutkan bahwa Polsek Legok tidak tanggap aduan dari masyarakat.

Dalam keterangannya Kapolsek menjelaskan, hal  itu terjadi hanya kesalahpahaman antara rekan-rekan media dengan anggota reskrim Polsek Legok.

" Saat itu rekan-rekan media menginformasikan bahwa ada toko yang mengedarkan obat keras jenis Eximer dan Tramadol di wilayah hukum Polsek Legok,

karena pada saat itu  semua anggota sedang di sibukkan dengan  kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) pengamanan malam hari raya Idul Adha, maka informasi tersebut ditindaklanjuti setelah kegiatan Cipkon usai dilaksanakan. " Jelas Kapolsek.

Selang beberapa jam kemudian, anggota reskrim menindaklanjuti informasi yang disampaikan, namun saat dilakukan penggerebekan toko yang laporkan sudah tutup bahkan hingga saat ini masih terkunci.terang orang nomor satu di Polsek Legok tersebut

Untuk itu, Lanjut Kapolsek, kami mohon maaf apabila keterlambatan ini menjadi kesalahpahaman antara rekan media dengan Polsek Legok, semoga kedepannya Polsek Legok dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. jelas Agung Dwi Cahyono di hadapan para awak media.

Kapolsek juga berkomitmen akan menindak tegas setiap ada peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol di Wilayah Polsek Legok.

" Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera menginformasikan apabila ada gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Legok " tutupnya.

Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment