Dua Kali ke Rutan Kelas Satu Tangerang,Dua Kali Pula Karutan Tak Dapat di Temui
Kabarrilis.com | Tangerang - Pengurus DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Tangerang sudah dua kali melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 (satu) Tangerang di Kecamatan Jambe belum bisa bertemu dengan Kepala Rutan maupun Humas.
Kunjugan pertama DPC MOI, informasi dari pihak keamanan Rutan, jawab Riko, "para petinggi Rutan sedang dinas luar, pak." Rabu (22/8/2023)
Pada hari ke dua dikonfirmasi ke pihak keamanan Rutan, jawabnya," pimpinan tidak ada ditempat." Kamis (24/8/2023)
Sebelumnya pihak keamanan Riyan dan Riko meminta id card pengurus DPC MOI yang sudah lama menunggu informasi yang belum mendapatkan jawaban merasakan kekecewaan.
Dalam waktu yang sudah lama menunggu pengurus DPC MOI melihat salah satu mobil keluar dari parkiran R1. KA. RUTAN.
Ketua MOI Muslim langsung konfirmasi ke driver jawabnya, "Bapak mau keluar silahkan ketemu dengan Humas."
Saat itu juga di konfirmasi ke pihak keamanan Rutan,seorang stap Rutan Wahyu suruhan Humas menemui pengurus DPC MOI kabupaten Tangerang mengatakan, "Humas tidak boleh diganggu. Humas lagi zoom room,lain kali aja pak."
Bagaimana untuk mendapatkan layanan informasi yang baik dan pasti dari pihak Rutan? Padahal Kepala Rutan Akhmad Zaenal Fikri, AMd., I.P., S.H. dan juga Humas ada dikantor.
Kunjungan yang dilakakun p Muslim bersama wakil Ketua Sahat RM, Bendahara Sulaiman dan Arif Bst adalah dalam rangka untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya ,tentang
Motto yang ada di Rutan Kelas 1 Tangerang , 'Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Tidak percaya Rutan Tangerang Motonya jelas ,MAJU dengan Maklumat Pelayanan, Dengan ini, Kami Pimpinan dan Seluruh petugas Rutan Kelas 1 Tangerang menyatakan sanggup dan siap menyelengarakan Pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan sesuai UU RI No. 25 Tahun 2009 dan Dalam surat Keputusan Direktorat Jenderal Permasyarakatan No. PAS - 36.OT.02.02 Tahun 2020.
Kami yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Rumah Tahanan Negara Kelasi 1 Tangerang dan jajaran siap melaksanakan sebagai berikut, Layanan Kunjungan, Layanan Informasi, Layanan Hak Warga Binaan Permasyarakatan (CB, PB, CMB, dan Asimilasi)
Sansinya adalah sebagai berikut. Apabila tidak menepati janji ini Kami Bersedia Menerima Sanksi sesuai peraturan perundang -undangan yang berlaku, ditandatangani Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri, AMd., I.P., S.H. Kontak Whatsapp pengaduan kami :
lebih jauh,Muslim dan kawan - kawan mengatakan , ia motto sih cukup bagus .tapi pelaksanaannya" kurang bagus atau dapat membawa kecewa ", walaupun kami kecewa oleh pelayanan tersebut ,tapi kami akan tetap semangat dan tidak akan pernah putus asa.kata ketua DPC Perkumpulan Media Online Indonesia ( MOI ) Kabupaten Tangerang kepada awak media pada hari jumat ,25/08/2023 dengan senyuman tipisnya .
Sampai berita ini di turunkan ,kabarrilis belum berhasil mengkonfimasi, Kelapa Rutan (Karutan)kelas satu Tangerang.(Ampera Situmeang )
Post a Comment