-->
24 C
en

Polresta Tangerang Ringkus Kawanan Curanmor, 1 Orang Residivis

Kabarrilis.com  |  Tangerang - Satreskrim Polresta Tangerang meringkus kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Tangerang. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 6 orang yang 1 diantaranya merupakan residivis kasus serupa. 

Dalam kesempatam tersebut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan bahwa. "Ada 6 orang yang kami amankan yang 1 diantaranya berstatus residivis berinisial HAN," kata Sigit pada Selasa (22/08). 

Sigit menerangkan, HAN berperan sebagai pemetik atau eksekutor. "Sedangkan 5 pelaku lainnya masing-masing berinisial  A, YA, Y, M dan R. Masing-masing tersangka memilki peran berbeda.  Tersangka A, YA, Y, dan M berperan sebagai joki atau perantara jual beli motor hasil curian. Sedangkan R berperan sebagai penadah di wilayah Sumatera," ujar Sigit 

Dari tangan para tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti. "Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan  barang bukti berupa kunci leter T beserta anak kuncinya yang digunakan untuk mencongkel kontak motor. Serta 4 unit motor diduga hasil curian," ucap Sigit. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Tersangka HAN terancam hukuman 7 tahun penjara, Sedangkan 5 tersangka lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutup Sigit. (Muhtadin)
Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment