Terindikasi Kerjakan Proyek Tak Sesuai RAB, Inspektorat Diminta Audit Pemdes Kemuning
Kabarrilis.com | Tangerang - Betonisasi Kampung Bojong, Jalan Kemed, Desa Kemuning, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang Banten, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Jum'at, 18/08/2023.
Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, ketebalan beton terbilang cukup tipis, diduga kurang dari 15 cm, agregatnya pun memakai kualitas dibawah standar, yang lebih memprihatinkan yaitu dalam teknis pelaksanaannya tidak ada pembongkaran bekas paving blok serta tidak ada pemadatan terlebih dahulu, bakisting juga gunakan material bekas.
Proyek betonisasi yang diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau berkualitas dibawah spesifikasinya tentu akan mempengaruhi masa kekuatan beton, hal ini amat disayangkan, karena hanya buang-buang anggaran saja.
Saat dikonfirmasi, Dadang selaku Kepala Desa Kemuning enggan merespon, padahal proyek tersebut dibiayai oleh Dana Desa tahun 2023, dan dikerjakan secara swakelola dengan memakan anggaran senilai Rp. 150.164.000, 00
(Seratus Lima Puluh Juta, Seratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah).
Harusnya Dadang sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Desa Kemuning bertanggung jawab penuh terkait proyek tersebut, seluruh direksi mulai dari Kepala Desa, Seksi Pembangunan serta pengawas hadir di lokasi betonisasi.
Namun diwaktu pelaksanaannya tidak ada satupun perangkat Desa Kemuning yang hadir melakukan pengawasan proyek tersebut.
Diminta untuk menindak lanjuti indikasi korupsi dana desa melalui proyek betonisasi jalan, Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk melakukan audit Pemdes Desa Kemuning, jika memang terbukti segera untuk diproses. (Red)
Post a Comment