-->
24 C
en

Selamatkan Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba, Begini Penjelasan Ketua DPC MOI Kabupaten Tangerang!

Kabarrilis.com  | Kab.Tangerang - Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan perbuatan yang tidak bijak menurut pandang dari berbagai sisi apapun baik agama, kesehatan, ekonomi dan lainya. Karena yang ada hanya akan menimbulkan berbagai permasalahan yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain Sabtu: 9/9 2023.

Pembina'an Yayasan, Ahmad Jubaeri M.Pd dan kepala sekolah SMP Avicena Siti Robiah S.Pdi dengan senang' hati menerima Gerakan Anti Narkoba Dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) DPD Kabupaten Tangerang sesuai dengan program pemerintah Bersinar yaitu pendidikan Bersinar dengan harapan anak didiknya bersih dari Narkoba sesuai moto menuju kabupaten Tangerang Gemilang.

Muslim ketua DPD GARNIZUN dan ketua DPC Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Tangerang menyampaikan materi pembuka mengenai kenapa anak remaja setingkat SMP bisa terjerumus dalam NARKOBA, lalu menceritakan awal mula anak remaja melakukan percobaan dari merokok sebelum ke tingkat Narkoba dan seterusnya pergaulan mengenal teman- teman diluar sekolah atau sekolah lain baru tergabung dalam satu geng atau kelompok, baik geng motor dan lainya.

"Setelah terbentuk geng baru ngajak bertemu disatu tempat disinilah mereka saling mengenal dan juga mengenal barang yang lebih tinggi lagi seperti minuman beralkohol contoh CIU dan PIL seperti yang beredar jual bebas di toko kosmetik, setelah dikuasai oleh barang tersebut baru muncul niat kejahatan untuk melakukan tawuran." Ungkapnya.

Muslim mengajak anak- anak SMP AVICENA untuk menjauhi yang namanya NARKOBA dan memilih teman gaul yang benar dengan harapan jangan sekali- sekali ada keinginan untuk mencoba- cobanya dan juga rokok kalau bisa di jauhin dulu karna masih muda, lalu harapanya kepada pemerintah baik pusat maupun daerah bila perlu buatkan peraturan yang bisa melindungi mereka yaitu anak sekolah untuk tidak merokok jangan hanya di dalam ruangan sekolah aja namun di tempat umum juga pun iya di larang anak- anak sekolah merokok atau dengan cara lain seperti contoh melarang kepada penjual rokok baik agen mau pun eceran untuk menjual kepada anak- anak remaja yang masih sekolah lalu menolak apabila ada pelajar membelinya."tambahnya"

Sekertaris GARNIZUN dan ketua Forum Non ASN Kab. Tangerang M.Hendrik S.Pd menyampaikan materi pengertian dasar tentang tiga definisi NARKOBA lalu materi lain mengenai bahaya NARKOBA, deteksi pecandu NARKOBA, penyebab utama pengguna baik faktor individu maupun faktor lingkungan serta faktor lainya.tambah tanya jawab dengan hadiah apabila ada siswa yang bisa jawab.

Penutup do'a oleh ustadz Mad amin anggota GARNIZUN sekaligus menambahkan menteri sedikit bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap NARKOBA merupakan perbuatan dosa yang bertentangan dengan agama karena merusak akidah (keimanan), mengganggu ibadah dan akhlak.(Muhtadin)
Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment