POLRI
Ka SPKT Polsek Citeureup melakukan penerimaan laporan pengaduan masyarakat Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat Binaan Cipta Kondusifitas Wilayah
Kabarrilis.com | Bogor - Ka SPKT Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Ipda Suyatno telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui kegiatan Monitoring lingkungan Polsek Citeureup dan Pengawasan Tahanan selama 1 X 24 jam, (12/11/2023).
Kapolres Bogor Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. menyatakan "Bahwa Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing dan terus memonitoring segala aktivitas masyarakat juga apabila diketahui adanya gangguan yang terjadi di masyarakat harus cepat berkoordinasi dan ditangani serta melaporkan ke Pimpinan dalam kesempatan pertama dan tetap serius dan Professional" Ujar Kapolres Bogor.
Dalam kegiatan tersebut diatas disertai Pemantauan Anak-anak Sekolah agar tidak saling berkelahi/Tawuran agar tidak berkembang menjadi lebih buruk, guna perkembangan lanjut akan dilaporkan ke Pimpinan dalam waktu sesingkat mungkin namun tetap Bhabinkamtibmas lakukan Dialog dengan pengguna Motor, koordinasi dengan Forkopimdes dan Satgas Pelajar serta petugas keamanan di wilayah binaan, seeta menyampaikan pesan kamtibmas
"Agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelajar yang berkonflik dengan hukum yang mungkin berada di sekitar jalan Raya atau adanya oknum warga yang berniat melakukan aksi provakasi maupun berbuat onar sehingga dapat mengganggu kegiatan Proses Belajar di Sekolah" ujar Kapolsek Citeureup Polres Bogor Kompol Yusfrialdi.
Di Lokasi terpisah Ps. Kasi Humas Polsek memberikan Support kepada Pawas Ipda Azis Hidayat" Agar Senantiasa berhati-hati dalam bertugas, tanamkan jiwa Kesatria dalam melaksanakan tugas yang berdekatan dengan warga pengguna kendaraan yang sudah heterogen terlebih jumlah kendaraan tidak berbanding sama dengan ruas jalan di wilayah kecamatan Citeureup apalagi yang masih belum bisa menerima pemahaman tentang hukum yang mungkin bisa saling menimbulkan prasangka buruk sehingga timbul", ujar Ps Kasi Humas Polsek Citeureup Aiptu Romelah setelah menerima laporan dari Pawas Polsek Citeureup di lokasi terpisah namun tetap saling berkomunikasi dan berkoordinasi melalui Jaringan Handphone/udara.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (Muhtadin)
Via
POLRI
Posting Komentar