-->
24 C
id

Penyedia Jasa Pembangunan Abaikan Keselamatan Kerja

 

Laporan : Raga Suk mana ||

Kabarrilis.com, Bogor - Penyedia Jasa konstruksi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Cimayang, di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan,Kab Bogor. Pada prakteknya para pekerja didalam melakukan kegiatannya tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).

APD adalah syarat mutlak dari Penyedia Jasa, untuk menjamin keselamatan dari para pekerja ketika mereka melakukan tugasnya di dalam pencapaian progres.

"Tidak disediakan oleh pelaksananya Pak Haji Amin," ungkap sofyan Kepala Tukang (Mandor) yang ada dilapangan ketika diwawancara Selasa 31/10/2023.

"Kami hanya melaksanakan pekerjaan nya saja Pak, soal seperti itu urusannya pelaksana, saat ini yang saya pegang hanya gambar pekerjaan sebagai bahan yang akan dilaksanakan," terangnya.

Lebih lanjut Sofyan menjabarkan, untuk para pekerja dilapangan berjumlah 10 orang termasuk dirinya sebagai kepercayaan dari Penyedia Jasa.

"Lima orang warga sini, empat bawaan saya, termasuk saya sendiri. Progres dari pekerjaannya baru 9 sembilan hari berjalan," katanya.

Ketika di Konfirmasi lebih lanjut melalui sambungan telepon selulernya, Amin di duga enggan memberikan keterangan terkait persoalan APD untuk pekerja dan Alat Mixer Material (Molen).

"Maaf Bang sekarang sedang hujan dan petir nanti saya telepon balik malam," katanya seraya menutup sambungan telepon selulernya.

Hingga berita ini diturunkan, Amin tidak juga menelepon balik, bahkan ketika di hubungi ulang untuk dikonfirmasi, alat komunikasi yang dimilikinya tidak aktif.

Berdasarkan papan proyek pekerjaan yang tertera dilapangan :

Nama Pekerjaan : Pembangunan RKB

Harga Borongan : Rp. 793.695.900,-

Mulai - Selesai : 13 Okt - 22 Des 2023.

Penyedia Jasa : PT. Daiken Fathan Albarkah (Cipayung Jakarta Timur. 

Konsultan Pengawas : PT. Ramu Prima Persada (Bandung) 

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar