Proyek Pavling Blok di Cluster Mutiara Legok, Diduga Menyalahi KIP dan Tak Sesuai RAB
Kabarrilis.com | Tangerang - Proyek Paving blok yang berada di Cluster Mutiara Legok, Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang diduga tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas. Selasa, 7/11/2023.
Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, dugaan pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Pasalnya, tidak adanya pemadatan dan pembongkaran paving blok lama terlebih dahulu, melainkan langsung ditimpa dengan pengerjaan paving yang baru.
Padahal, tanpa adanya pekerjaan awal ini dapat mempengaruhi segi kestabilan tanah sehingga mengurangi daya tahan kekuatan paving blok dan adanya paving blok yang retak seperti bukan standar yang sesuai RAB.
Yang membuat geleng-geleng kepala, proyek tersebut tidak langsung memasang papan proyek. Padahal, seharusnya papan informasi sudah di pasang waktu proses pengerjaan.
Mengacu pada, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 Dan tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.
Salah satu pekerja saat di jumpai di lokasi proyek, mengatakan papan proyek memang belum dipasang.
"Biasanya jarang dia pasang papan proyeknya kalo pak Indra, pelaksanaan saya tidak tau,"ucap pekerja.
Sementara itu, saat Awak Media menggali informasi ke mandor pekerja tentang pekerjaan tersebut dari dinas mana dan mengapa belum dipasangnya papan informasi proyek tersebut.
"Dari Dinas PERKIM bang, kalo papan proyek memang belum dipasang karena pekerjaannya baru mulai," melalui jaringan telefon.
Sampai berita ini diterbitkan dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.(Muhtadin)
Posting Komentar