Tegas ..... Kades Pangradin Sikapi PETI Beroperasi di Wilayahnya
Laporan : Raga Sukma ||
Kabarrilis.com, Bogor - Pencemaran air yang menjadi sumber utama bagi warga Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, yang di duga akibat dari adanya Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).
Pasalnya, PETI yang beroperasi di Desa Pangradin mengolah hasil tambangnya melalui proses kimiawi dengan cara di rendam.
"Mereka membuat rendaman dengan bahan kimia, itu sangat membahayakan dapat mencemari lingkungan, mungkin untuk mempermudah dari sisi efesiensi anggaran," ujar Setia Budi, Kepala Desa (Kades) Pangradin.
Menurut Budi, pencemaran sumber air terjadi karena, para PETI mengolah hasil tambangnya dengan posisi persis diatas jalur sumber air milik masyarakat.
"Yang mana sumber mata air tersebut digunakan seluruh masyarakat desa Pangradin, untuk kebutuhannya sehari - hari. Makanya kami melakukan musyawarah dan investigasi ke lokasi pada hari Senin, sambil melayangkan surat peringatan dan ternyata surat itu tidak di indahkan oleh para gurandil," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, Budi langsung melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Kecamatan (Forkompimcam) Jasinga, untuk mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Kecamatan, Kapolsek, serta Danramil. Ternyata mereka langsung merespon dan langsung menerjunkan pasukan. Pada hari Sabtu 11 November 2023, kami sidak ke lokasi penambangan ilegal, berikut saya sebagai kepala desa untuk memimpin sebuah kegiatan penutupan lokasi," ungkapnya.
Hasil dari sidak yang dipimpinnya, Budi menemukan barang bukti dari ada nya kegiatan eksistensi aktivitas PETI, yang beroperasi diwilayahnya.
"Pada saat di lokasi ditemukan sebuah mesin genset untuk penerangan, tenda, alat-alat gurandil dan lobang penambangan. Ada dua puluh lobang penambang yang ada di sana, bahkan ada seorang gurandil namanya Haji Toha, jadi orang terkaya sekecamatan Gajlug, gegara punya lobang tambang di pangradin," tegasnya.
Menurut Budi, PETI di Desa Pangradin sudah berlangsung puluhan tahun, dari mulai menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) hingga kini dirinya menjadi Kades.
"Kami belum pernah menggangu, namun kami mencoba negosiasi minta pertanggung jawaban, tentang adanya pencemaran lingkungan, tapi mereka tidak pernah mengindahkan dan tidak di tanggapi. Bahkan pihak gurandil itu semakin merasa bebas, sehingga biasa nya hasil tambangnya dibawa kemudian diolah di kampungnya masing-masing," katanya.
Dalam pelaksanaanya Sidak PETI, Setia Budi di dampingi oleh Kopral Mugiono, sebagai perwakilan dari Koramil 0621 - 24 / Jasinga.
"Kegiatan hari ini penertiban peti karena adanya pencemaran air, dari adanya pengolahan emas yang ada di wilayah Gunung Pilar, teritorialnya berada pada wilayah kecamatan Jasinga, Sehingga penambang-penambang tersebut bikin resah masyarakat desa Pangradin," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Resor (Kares) Talaga Jasinga Muhammad Aksa, mengakui adanya aktivitas PETI.
"Memang benar adanya, di blok gunung gede, pilar, kresek itu. Sebetulnya sudah banyak upaya-upaya yang dilakukan dari resort talaga, yaitu melakukan peninjauan, pendataan, pemotoan pelaporan ke dinas dan dilanjutkan lagi ke ditgakum," ungkapnya.
Dia menyatakan, "dampak Peti sangat mencemari lingkungan, karena dilokasi itu ada perendaman. Masyarakat juga berharap aktifitas penambang ilegal ini dihentikan, serta ditutup dengan solusi terbaik," pungkasnya.
Posting Komentar