-->
24 C
id

Personil Polsek Ciomas Polres Bogor Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas.

Editor  : Dhi Wijaya

Kabarrilis.com   |  Bogor   -   Kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk kegiatan rutin yang di lakukan oleh personil Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar untuk mengantisipasi kemacetan dan suatu bentuk pelayanan kepada masyarakat. (15/01/2024)

Kapolres Bogor, melalui Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, SH,..MH menerangkan, bahwa kegiatan gatur lalin tersebut juga merupakan suatu bentuk pelayanan pihak kepolisian kepada masyarakat.

Selanjutnya, pihak kepolisian Polsek Ciomas akan menempatkan personilya di tempat tempat yang rawan terjadi kemacetan untuk melakukan kegiatan pengaturan lalulintas.

Kompol Iwan Wahyudi berharap, dengan hadirnya pihak kepolisian maka kemacetan dapat teratasi dengan baik dan masyarakat dapat melaksanakan kegiatan berkendara dengan nyaman.

"Tetapi jangan lupa juga kami dari Polsek ciomas selalu Menghimbau agar masnyarakat selalu menaati tata tertib peraturan berlalulintas" Ujarnya.

Menurutnya, dengan pengaturan lalulintas tersebut warga masyarakat lebih lancar dan tidak ada hambatan untuk mencapai tujuannya dengan selamat. Dan tepat waktu.

"Maksud dan tujuan pengaturan lalu lintas ini agar terciptanya keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar lantas) dan juga mengantisipasi terjadinya laka lantas dan menjaga kondusifitas dan membantu pengguna jalan raya" Jelasnya.

Lebih lanjutnya, kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

Masih kata, Kompol Iwan Wahyudi Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti.

"Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusiusif" Pungkasnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. 

"Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor" Tegasnya.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar