-->
24 C
id

Personil Polsek melaksanakan Patroli 3 Pilar ke Kantor KPU Kab.Bogor dan Sekitarnya.

Kabarrilis.com   |  Bogor  -  Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Personil Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Bripka Dedi dan rekan lainnya, telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui Monitoring kantor dan Gudang KPU kabupaten Bogor. (1/1/2024)

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan S, S.H, M.H menyampaikan, bahwa anggota yang melaksanakan Patroli siang lebih meningkatan giatnya dalam lakukan patroli sambang dan dialogis dengan masyarakat, dan sampaikan pesan kamtibmas agar tercipta kamtimbmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Citeureup Polres Bogor.

"Dengan adanya Patroli siang, sore dan Malam masyarakat akan lebih nyaman dalam beraktivitas maupun bekerja. Tak hanya himbauan kamtibmas, personel juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan foto dan video bunuh diri, karena menyebar teror, ketakutan, dan ketidakstabilan negara adalah tujuan teroris." terang Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan S, S.H, M.H

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek.

“Bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax,” ujarnya.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusiusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor" Jelasnya.

Editor   :  Redaksi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar