-->
24 C
id

Jalan Licin Akibat Aktivitas Pengurugan di Desa Caringin, Di Amuk Warga

Kabarrilis.com | Tangerang - Tanah merah berjatuhan dan berceceran kejalan raya Legok Parung Panjang yang berasal dari truk pengangkut tanah untuk pengurugan pembangunan sebuah pergudangan Petrolit di Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jalan karena jalan menjadi becek dan licin. Senin (19/2/2024) 

Tentu saja hal ini membuat kehadiran truk-truk angkutan yang hilir-mudik dan keluar-masuk proyek pembangunan gudang itu membuat tanah berceceran disepanjang jalan raya hingga membahayakan pengguna jalan.

Saat Awak Media konfirmasi, Erik selaku penanggung jawab proyek adanya tanah merah yang berceceran dijalan raya.

"Disini kalau ada masalah apa, silahkan kekantor ibu Puji aja, memang sudah ada peneguran dari Satpol-PP Kecamatan, tapi saya pengennya teguran secara tertulis, di depan juga ada Dua orang yang ditugaskan untuk membersihkan tanah yang berceceran," cetus Erik.

Namun, kenyataan di sepanjang jalan raya Parung Panjang terlihat jelas Tanah yang berceceran hingga perbatasan Bogor tanpa adanya pembersihan maupun penyiraman. Hingga banyak masyarakat dan pengguna jalan yang mengeluh.

Sedangkan di lokasi pengurugan ada RW Apit yang ikut mengawasi kegiatan tersebut dan memaparkan bahwasannya tanah tersebut dari wilayah Ciomas.

"Tadikan Hujan, saya sudah hubungin si Firman untuk suruh stop dulu dari gunungnya, tetapi mobil datang terus masa iya gak suruh masuk sudah sampai sini. Yang di gunung Ciomas memang galian Firman dan Jek," papar RW Apit.

Salah satu warga yang bernama Haji Alias hingga mendatangi ke proyek pengurugan untuk menyampaikan komplain terhadap adanya tanah yang berserakan di jalan.

"Gak pada liat apa itu pengusaha yang melakukan kegiatan pengurugan tanahnya berceceran di jalan, saya kan pakai motor dan tadi hampir jatuh karena jalan sangat licin oleh tanah yang berceceran, tau sendiri tadi habis hujan bukanya di stop dulu malah terus ajah mobil bolak-balik," ucap Haji Alias dengan nada kesal.

Adanya tanah yang berceceran tersebut Awak Media, Menginfokan kepada Dishub setempat yang sedang tidur di pos jaganya, untuk memberi teguran kepada pengelola pengurugan gudang.

"Bapak jangan tidur ajah masa gak liat itu tanah yang berceceran depan pos, kan membahayakan pengguna jalan," tutur Muhtadin.

Lanjut Awak Media bersama petugas Dishub kembali ke lokasi pengurugan untuk melakukan peneguran agar secepatnya disiram jalannya.

"Mobil jangan ada yang keluar dulu sebelum jalan itu disiram atau dibersihkan," ujar Dishub.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Bahwa aktivitas armada pengurugan yang berada di Caringin Legok tersebut tidak memperhatikan aspek lingkungan dan sangat mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum, khususnya pengguna jalan raya. 

(Muhtadin

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar