POLRI
Polsek Gunung Putri Tindak Lanjutti Adanya Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan, Yuk Simak!
Kabarrilis.com | Bogor - Berdasarkan laporan polisi mengenai dugaan pencurian dengan kekerasan yana terjadi pada hari Selasa, 27 Februari 2024 di lingkungan Jalan Raya Tlajung, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin,SH menjelaskan, aksi pencurian dengan kekerasan tersebut telah merampas kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax milik korban FI (34) dan saksi korban BS (50) penjaga warung yang ada di lokasi TKP,
Sementara pelaku belum di ketahui identitasnya, pelaku dalam aksinya melakukan tindakan kekerasan dengan pembacokan yang mengakibatkan terkena bagian paha sebelah kanan korban FI (34).
Diketahui, kejadian bermula saat korban sedang berada di pinggir Jalan Raya Tlajung untuk membeli "somay"
Saat korban menunggu di siapkan somaynya, pelaku menghampiri korban untuk meminta sepeda motor dan langsung membacok bagian tubuh korban.
Setelah melihat korban tidak berdaya dan takut, pelaku langsung membawa kendaraan sepeda motor milik korban
Daari aksi tersebut pihak kepolisian pun melakukan tindakan dengan mendatangi TKP dan mencari saksi di TKP.
Terdapat saksi di tempat kejadian bernama BS (50) yang juga warga Desa Tlajung Udik, Kec. Gunung Putri. Kab. Bogor.
Dari kejadian tersebut juga, korban dilarikan ke Rumah Sakit Merry Hijau, Cileungsi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap identitas tersangka pada aksi pencurian dan kekerasan tersebut.
Editor : Dhi Wijaya
Sumber : Humas Polres Bogor
Via
POLRI
Posting Komentar