Warga Menduga CV. Karunia Tulus Abadi Cuek, Ruas Jalan Galuga - Ciampea Semakin Parah
Mohamad I || Kabarrilis.com - Bogor
Warga bingung, pengusaha sepertinya cuek dengan kondisi jalan raya Galuga - Ciampea yang kian parah, mengingat baru seumur jagung, setelah dilakukan tanggal penyerahan pertama pekerjaan selesai atau Provisional Hand Over (PHO), dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan (Injanjem) wilayah IV Ciampea.
Dengan adanya kerusakan di ruas jalan Galuga - Ciampea, kerap kali muncul masalah yang membahayakan warga yang melintas area berlubang hampir di semua titik.
"Sering kali terjadi motor terperosok dan jatuh ke lubang, padahal baru beberapa bulan saja proyek ini selesai," kata salah satu warga Desa Cijujung, Caremot sambil menunjukkan lokasi, Senin 26 Februari 2024.
Sepengetahuan Dia, rusaknya ruas jalan Galuga - Ciampea masih dalam garansi pihak pelaksana proyek pekerjaan, dari CV. Karunia Tulus Abadi.
"Sepertinya mereka itu cuek dengan kondisi seperti ini, padahal masih dalam tanggungjawabnya, selain itu pihak upt semestinya sudah memantau keadaan disini, karena ini area pengawasan nya," terang Caremot.
Hal senada juga telah sampaikan oleh para tokoh Desa Cijujung, antara lain Encep Hasan atau akrab disapa Lurah Chepi yang tinggal persis di Area jalan yang rusak di Kampung Babakan Sirna Rt 01 / 10.
Termasuk oleh Jaenudin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cijujung, menyatakan sudah banyak kecelakaan terjadi di ruas jalan Galuga - Ciampea.
"Utamanya di turunan jalan puskesmas Kampung Purwabakti Rt 02 / 04, karena di sana juga parah banget, saya harap pihak terkait segera mengambil langkah nyata, agar tidak menimbulkan korban kecelakaan yang falat," tegasnya.
Proyek pembangunan ruas jalan Galuga - Ciampea, Rp. 1.729.963.500. berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2023, dengan Konsultan : PT. Angelia Oerip Mandiri serta sebagai Penyedia barang dan jasanya CV. Karunia Tulus Abadi.
Dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor 630/A.O83-08 3322/Ting Jln /PPJJ2/SPMK/DPUPR Tgl 18 September 2023. Pelaksanaan 100 Hari Kalender.
Posting Komentar