-->
24 C
id

Gercep, Polsek Jasinga Polres Bogor ungkap pelaku Curanmor

Kabarrilis.com  | Bogor   - Gerakan cepat, Polsek Jasinga Polres Bogor berhasil ungkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor pada hari Kamis tanggal 25 April 2024, sekira jam 14.00 WIB.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin,SH,MH menjelaskan terkait mendapat laporan dari masyarakat adanya pelaku pencurian kendaraan bermotor

Kapolsek memerintahkan piket Reskrim mendatangi Lokasi TKP dikampng pasir kacang Desa Cikopomayak Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, dengan ciri-ciri pelaku memakai jaket hitam dan membawa motor korban Jenis Honda Beat Merah Hitam No. Pol. : F 3944 FIJ mengarah Jasinga, 

Mendapatkan Informasi tersebut, Kapolsek berikut piket Reskrim, Intel dan Patroli melakukan penyelidikan dan penghadangan dibeberapa titik, sehingga sekitar jam 14.20 WIB pelaku dapat diamankan berikut barang bukti KR2 tersebut.

AKP Budi mengatakan, kejadian tersebut, bermula sewaktu korban lagi potong rambut di Salon sdri UNI mendengar sepeda motor miliknya menyala setelah dilihat motor tersebut dibawa kabur pelaku dengan memakai jaket hitam kearah Jasinga

"Kemudian ada warga yang kenal sama anggota polsek jasinga dan menyampaikan kejadian tersebut sehingga tidak lama kemudian pelaku dapat diamankan berikut barang bukti sepeda motor tersebut," ujarnya

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian polsek jasinga didapatti identitas korban saudri IF, Bogor, 20 Juni 1985 warga kampung Hajere Desa Tapos, Kecamatan Tenjo Bogor.

"Untuk para pelaku identitas S alias Oleng dan pelaku kedua R (26) masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Polsek Jasinga," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil pihak Kepolisian Polsek Jasinga Amankan berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol. : F 3994 FIJ, Tahun 2023, Warna Merah Hitam, Noka MH1JM8121PK456813, Nosin JM81E2457736., dan 1 (satu) lembar STNK berikut kunci kontak

Kapolsek Jasinga menghimbau kepada masyarakat bilamana warga Jasinga Hilang sepeda motor ataupun yangg lainnya agar segera melaporkan melalui Jasinga Merespon no TLP 08118810121 sehingga laporan tersebut langsung di Tindak Lanjuti dan berhasil dengan cepat pula," pungkasnya.

Laporan : Adhi Wijaya
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar