Kolaborasi LPKSM Patroli dan Genpar, Menyikapi Persoalan SPBU 34-16609
Raka Bayu - kabarrilis.com - Bogor ||
Adanya dugaan perbuatan sepihak dari perusahaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) 34-16609, tepatnya di Kampung Pondok Bujang, Desa Kalong 1, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Mengundang reaksi Pimpinan Umum (Pinum) Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genpar berkolaborasi dalam memperjuangkan hak pekerja.
Kolaborasi antara Pinum LPKSM Patroli Sukarman dan Sambas Almsyah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar) untuk bersama melakukan aksi demo di SPBU 34-16609, karena adanya dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar.
"Pada hari ini Sabtu tanggal 05 April 2024, tadi sekitar pukul 14:00 Kita sudah melakukan aksi demo, di depan area SPBU 34-16609. Kita hadir diminta oleh masyarakat, terkait adanya pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh pihak management SPBU yang bernomor 34-16609 yang berlokasi di wilayah Pondok Bujang, Leuwisadeng Kabupaten Bogor," ungkap Sambas Alamsyah yang didampingi Sukarman.
Sambas menegaskan, pihaknya tidak akan beraudiensi dengan perusahaan, mengingat banyaknya temuan dugaan pelanggaran yang telah dilakukannya.
"Hari ini kita juga tidak ingin melakukan audiensi dengan mereka, hanya saja perlu kawan-kawan ketahui, juga perlu masyarakat ketahui, Ternyata di SPBU ini yang paling pertama, mereka juga tidak memberikan fasilitas bpjs serta upahnya dibawah umr.
Ketika operator karyawan dilakukan pemutusan kerja secara sepihak itu tanpa moral dan tanpa secarik kertas apapun, tentunya ini sama sekali tidak di manusiawikan," ujarnya.
Kemudian pertanggal 25 kemarin, lanjut Sambas, terjadi sidak dari BPH MIGAS (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) namun yang terkena dampak nya karyawan dan operator,
"Padahal ini jelas management SPBU tahu persis permasalahannya, menurut kami seharusnya dirapihkan, disterilkan dan diperbaiki, bukan malah karyawan yang jadi korban, cuci tangan dari pada management SPBU 34-16609.
Atas itu kami lsm genpar berkolaborasi dengan lpksm patrolI, besama lsm-lsm dan ormas lainnya, akan melakukan aksi unjuk rasa gelombang lanjutan yang lebih luar biasa lagi," Sambas menegaskan.
Masih kata Sambas "Sampai di hari ini yang dilakukan pemutusan kerja secara sepihak ada dua orang yang pertama, kemudian 3, total keseluruhannya ada 7 orang. 3 pria 4 wanita," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, H, Sukarman S,Pd.I SH. selaku Pimpinan Umum LPKSM patroli berkolaborasi dengan LSM Genpar sebagai corong aspirasi masyarakat.
"Tadi sangat miris mendengar kabar yang tidak baik, yang diduga dilakukan omanagement spbu 34-16609, tentang pemecatan atau pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Kesempatan aksi di hari ini bukan akhir dari segalanya atau pun besok, ketika kami tidak mendapatkan nilai hak atas apa yang kami mintakan, kami akan proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Karena di lsm genpar pun terhimpun beberapa pengacara atau advokat, begitu pula di lpksm patroli, tergabung ada enam belas advokat aktif yang siap untuk mengawal permasalahan ini. Intinya kami minta kepada pihak terkait agar segera penuhi segala bentuk tuntutan dari kami," ucapnya lantang.
Posting Komentar