Pemerintah
Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran
Kabarrilis.com | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) menjaga pertumbuhan laju inflasi usai perayaan hari raya Idulfitri. Hal ini disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bkhati Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (22/4/2024).
"Kita melihat bahwa inflasi jangan sampai kita kendur [pengendaliannya], kita harus tetap jaga dan rawat," katanya.
Mendagri mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat inflasi Indonesia secara year on year (YoY) pada Maret 2024 sebesar 3,05 persen, atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 102,99 pada Maret 2023 menjadi 106,13 pada Maret 2024. Menurutnya, angka ini masih stabil, karena pemerintah menargetkan inflasi berada di angka 2,5 persen, dengan angka paling rendah 1,5 persen dan tertinggi 3,5 persen.
"Itu angka yang relatif terkendali yang bisa menyeimbangkan antara produsen dan konsumen," tegasnya.
Meski relatif terkendali, dia mengingatkan Pemda agar tetap mewaspadai kenaikan laju inflasi. Guna menjaga inflasi tetap terkendali, Mendagri menekankan pentingnya manajemen dan koordinasi yang konsisten, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia optimistis jika hal tersebut dilakukan, maka angka inflasi akan tetap terkendali. Kondisi ini tentu saja akan berdampak positif bagi daya beli masyarakat.
“Kita mampu secara internal bisa me-manage inflasi ini, salah satu kuncinya adalah manajemen kita, melakukan koordinasi seperti ini secara konsisten, baik di tingkat pusat minimal sebulan sekali dan dengan semua daerah seminggu sekali,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran daerah dalam mengendalikan inflasi. “Semua daerah sekali lagi saya menekankan untuk tolong betul-betul menjaga tingkat inflasi masing-masing, dan rumus-rumusnya sudah pernah kita sampaikan,” tuturnya.
Editor : Redaksi
Via
Pemerintah
Posting Komentar