-->
24 C
id

Miris.... Oknum Guru SDN di Kecamatan Cibungbulang Diduga Berbuat Tidak Patut

Muhamad I || kabarrilis.com - Bogor.


Sungguh mulia menjadi seorang guru, kehadirannya ditengah masyarakat jadi panutan semua orang, kemampuannya dapat menjadi cerminan masa depan yang gemilang.


Namun tidak demikian halnya dengan KM, oknum guru yang mengajar disalah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.


KM diduga telah melakukan perbuatan yang mencoreng institusi nya, sebagai tempat bernaung untuk menghidupi Dia bersama keluarganya.


Hal tersebut mendapatkan reaksi dari Ape Harjani Staff Pendidikan dan Kesehatan (Penkes) Kecamatan Cibungbulang, di Ruangan Kerjanya, Jum'at 19 April 2024.


"Seorang pendidik itu harus memberikan contoh yang baik, jika diluar itu berarti sudah melanggar kode etik, jika sudah terjadi pelanggaran kode etik itu harus di proses," ungkapnya.


Senada dengan Ape, dalam kesempatan yang sama, Ayep Koswara Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cibungbulang menyatakan, saat ini oknum sedang menjalani proses di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia).

"Terakhir dipanggil oleh pihak bkpsdm, kalau soal prosesnya berapa lama kita tidak tahu, terakhir kemarin itu bulan Ramadhan dia dipanggilnya. Saya, Pengawas dan Kepala Sekolah turut mendampingi, kita hadir disana hanya mendengarkan saja," terangnya.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar