-->
24 C
id

Polsek Tamansari Cek Lokasi Tanah Longsor di Wilkumnya.

Kabarrilis.com  | Bogor   - Peristiwa tanah longsor terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Tamansari Polres Bogor yang mengakibatkan kerugian materi namun tidak ada korban jiwa. Senin 1 April 2024.

Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang bersama dengan regu piket segera merespons kejadian itu dengan melakukan pengecekan terhadap korban dan lokasi kejadian.

"Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18:00 WIB di kampung Sawah Garung Rt 02 Rw 08 Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor," ungkap Iptu Jajang.

Iptu Jajang menyebutkan, dua rumah menjadi korban dari tanah longsor tersebut, rumah milik bapak Maman Suparman mengalami kerusakan pada pondasi samping, sedangkan rumah milik Ibu Pemih ditemukan dalam keadaan kosong.

"Meskipun tanah longsor ini menyebabkan kerugian materi kurang lebih sebesar Rp 2.000.000 (Dua juta rupiah), upaya penanganan yang cepat dan responsif dari pihak berwenang, terutama dari Kapolsek Tamansari dan regu piketnya, telah mencegah terjadinya korban jiwa," ujarnya.

Selama proses pengecekan dan penanganan berlangsung, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif.

"Pihak terkait juga telah meneruskan laporan kepada instansi yang berwenang untuk tindak lanjut lebih lanjut," kata Kapolsek Tamansari IPTU Jajang.

Laporan : Adhi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar