Peristiwa
Diduga Mafia Penimbun Solar Bersubsidi Main mata Dengan Operator SPBU.
Kabarrilis.com | Tangerang Kota - Diduga mafia penimbun solar bersubsidi main mata dengan operator SPBU untuk memperlancar aksinya. Bertempat di SPBU 34.151.01 Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Babakan, Kecamatan Kota Tangerang. Senin, (20/05/2024).
Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Tangerang diduga terkesan menutup mata, dengan adanya penyelewengan BBM bersubsidi yang menggunakan mobil truk engkel yang telah dimodifikasi, berbekal menggunakan plat nomor palsu F 9704 FF truck Bok warna silver, asik bolak balik keluar masuk SPBU 34.151.01 Setiap Harinya.
Namun, saat ditemui awak media supir truck Heli Yang enggan menyebutkan namanya mengatakan" mobil truck Box ini sudah biasa buat ngisi solar. Lalu supir tersebut menyebutkan nama pengurusnya yang bernama Yudas, dan Sudah menghubungi Yudas selaku pengurusnya. Selama ini mobil biasa beroperasi di seputaran Tangerang Kota ke setiap SPBU menggunakan 10 buah plat palsu, terangnya.
Lanjut supir Mengatakan" Disini banyak bang yang main bukan kita aja," tungkasnya.
Dengan metode Keluar masuk disetiap SPBU dengan Cara mengganti Plat nomer dan menggunakan barcode sesuai nopol Guna Memperlancar aksinya.
Dalam hal ini, para pelaku dapat dikenakan pasal pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)
Pewarta : Dhi/Reed
Via
Peristiwa
Posting Komentar