POLRI
Polsek Parung Melalui Piket Patroli dan Piket Reskrim Berhasil Mengamankan 2 Remaja Gengster.
Kabarrilis.com | Bogor - Piket Patroli dan Piket Reskrim Polsek Parung beserta warga setempat berhasil mengamankan dua anak remaja yang diduga terlibat aksi tawuran antar gangster.
Kejadian itu, terjadi di kampung Cigreg Desa Cogreg Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Jawa Barat. Rabu, 15 Mei 2024 sekira pukul 20.30 Wib
Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosadji Pasha, SH, MH menjelaskan keterangan yang Pihak Kepolisian dapatkan dari para pelaku bersama teman lainnya sekitar 20 orang terlibat tawuran. Tawuran tersebut terjadi antara gangster Alrobinho Cogreg dan Gangster Gg.Amsar, yang juga berjumlah 20 orang.
"Aksi tawuran tersebut bermula yang sebelumnya sudah melakukan perjanjian melalui akun sosial media instagram, sehingga atas perjanjian tersebut terjadi aksi tawuran di Kp. Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor," jelas AKP Doddy
Piket Patroli dan Piket Reskrim pada akhirnya berhasil mengamankan dua remaja gangster yang berasal dari Gangster Alrobinho yaitu berinisial A alias N Bin Suaib (2008), dan EM Bin Makmun (2006).
"Modus operandi dari gangster tersebut akan melakukan tawuran dengan gangster lainnya diketahui bernama Sirpal," ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Doddy, barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Polsek Parung adalah 1(satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat dan 2 (dua) unit HP.
"Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut dari Posko Resmob Polres Bogor, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya (Humas/Reed)
Via
POLRI
Posting Komentar