Proyek Pembangunan SPBU di Tolak Warga Desa Benteng Ciampea
Mohamad I, kabarrilis.com - Bogor ||
Diduga belum mengantongi izin untuk Pengesahan Bangunan Gedung (PBG) dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (dpmptsp) Kabupaten Bogor,proyek pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (spbu) di tolak warga.
Lokasi proyek pembangunan spbu yang diduga belimengantongi izin berada di Jalan Raya Ciampea, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Adanya penolakan warga sekitar atas proyek pembangunan spbu disampaikan oleh Kasie Pemerintahan (Kasipem) Desa Benteng Ikrar kepada wartawan.
"Ada beberapa warga sekitar menolak yang adanya pembangunan spbu itu, karena pada saat awal rapat di tahun 2021 lalu, tidak dijelaskan secara rinci kepada masyarakat, bahwa tanda tangan tersebut diperuntukan untuk perizinan spbu," ungkapnya.
Ketika Warga baru mengetahui, lanjut Ikrar, Bahwa tanda tangannya warga diperuntukan untuk Mendirikan spbu banyak yang menolak, pembangunan spbu tersebut yang dikerjakan hari ini. Karena takut berdampak dan terjadi hal - hal yang tidak inginkan oleh warga setempat karena dekat sekali dengan pemukiman," ujarnya.
Atas dasar hal tersebut, secara terpisah Ketua RT 006 / 001 Kampung Gedong Deni mengakui keteledorannya kepada warga dan menyampaikan permohonan maafnya.
"Pertama pihak pengembang datang dan saya menerima dengan baik karena akan adanya kemajuan di wilayah kami, dengan dibangunnya ruko serta pom mini, semua itu karena rasa kecintaan kepada masyarakat saya. Namun pada akhirnya pelaksanaan pembangunan tidak sesuai komitmen awal, sehingga memicu pro kontra di antara warga dengan pihak pengembang," ujarnya.
Menurut Deni, hal itu terjadi dasarnya karena kurangnya sosialisasi, serta tidak kesesuaian data serta komitmen awal. Sikap saya tetap akan mementingkan keamanan serta kenyamanan di wilayah saya, apapun hasilnya saya berdiri bersama Warga." tegasnya.
Posting Komentar