-->
24 C
en

AMPN : Melaporkan LHP- BPK Perwakilan Banten Kekurangan Volume Pembangunan Gedung RSUD Tigaraksa

 


Kabarrilis.com.  |  Tangerang   -  Rabu 12 Juni 2024, Koordinator Aliansi Mahasiswa Primordial Se-Nusantara A.A Pratama melakukan pengaduan dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Terkait temuan dari BPK-RI Perwakilan Banten, yang disinyalir terjadi di ruang lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pada Tahun 2023 lalu. tentang Pembangunan Gedung RSUD Tigaraksa.


Pratama menjelaskan pada hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada Tahun 2023, atas laporan keuangan Nomor : 34.A/LHP/XVIII. SRG/ 05/2024 pada tanggal 13 Mei 2024 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.


Dalam hasil pemeriksaannya menunjukan terdapat pekerjaan yang belum melakukan prestasi sesuai spesifikasi kontrak


sebesar Rp. 2.015.905.721,21 dalam hal ini terkait Pembangunan Gedung RSUD Tigaraksa yang dilaksanakan Oleh salah satu kontraktor.


Oleh karena itu, kami berhadap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupeten Tangerang untuk bisa segera menindaklanjuti pengaduan atas dugaan tindak pidana Korupsi,


Kolusi dan Nepotisme. sebaimana halnya dengan temuan BPK RI Perwakilan Banten yang diduga terjadi diruang lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pada Tahun 2023 lalu.


Ini adalah Harapan besar masyarakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, untuk berani mengungkapkan kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atas laporan masyarakat demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.


Setelah selesai Pratamq membuat laporannya. sampai berita ini diterbitkan awak media belum berhasil menkonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. (AS)

Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment