Budayawan Uday Suhada : Jangan Seret Masyarakat Adat Untuk Kepentingan Politik Praktis
Ampera S - kabarrilis.com - Kab. Lebak || Beredarnya sebuah surat dukungan yang mengatas-namakan Kasepuhan Adat di Kabupaten Lebak mendukung salah satu calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat - Reublik DPR - RI) Daerah Pemilihan (Dapil) I Banten (Pandeglang-Lebak), menjadi sorotan Budayawan asal Banten Uday Suhada.
Atas penomena yang terjadi akhir-akhir ini, selain sebagai seorang budayawan Uday Suhada juga tokoh dan pemerhati masyarakat Adat Baduy angkat bicara.
Mengingat isi surat tersebut menurut Uday Suhada, bisa menjadikan masyarakat adat sebagai objek politik praktis (dipolitisasi).
"Jangan jadikan Masyarakat Adat di Kabupaten Lebak sebagai objek, untuk kepentingan politik (sesaat) praktis, apa lagi dengan cara membuat kebohongan publik," ujar Uday Suhada kepada para awak media Jum'at 14 Juli 2024.
Maka dengan hal tersebut diatas, Uday Suhada meminta kepada pembuat surat untuk segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua adat di empat Kaolotan yang sudah tertuang tanda tangannya di atas materai.
"Sudah beberapa kali oknum yang melakukan hal semacam ini, maka dari itu saya meminta kepada mereka untuk segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua Adat di 4 Kaolotan itu," tegasnya.
Menurut Uday ada dugaan kuat surat tersebut palsu, yang diperkuat oleh Olot Ojang Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banten Kidul.
"Bila bener adanya itu palsu hal itu bisa menjadi pintu masuk delik pidana, karna indikasinya sangat kuat, salah satunya bantahannya muncul dari Olot Jajang sebagai ketua aman banten Kidul.
Beliau juga sekaligus keluarga besar Kaolotan Citorek yang secara terbuka membantah tanda tangan tersebut. Itu pintu masuk ke delik pidana.
Dengan demikian pihak pembuat surat palsu itu juga, bermaksud melakukan penipuan kepada ketua umum dari DPP PDIP.
Karenanya selayaknya Aparat Kepolisian segera mengambil langkah hukum dan mengusut siapa aktor intelektualnya," ungkap Suhada.
Bantahan yang sama juga disampaikan Jaro Saija, sebagai pihak dari Lembaga Adat Baduy, yang merasa belum pernah menandatangani surat dukungan.
"Jadi jelas ini adalah kebohongan publik maka aparat Kepolisian sudah selayak nya mengambil tindakan, sebab jika tidak, akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat adat.
Terutama di empat Kaolotan tersebut," pungkas Uday Suhada yang juga menjabat Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP).
Posting Komentar